Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Audit HAM Papua dari Masa Integrasi hingga Tolikara  

image-gnews
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) membawa poster tuntutan saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, 24 Juni 2015. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah Indonesia untuk memberikan hak dan kebebasan menentukan nasib masyarakat Papua tanpa adanya intervensi dari militer serta menuntastan kejahatan kemanusiaan di tanah Papua. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) membawa poster tuntutan saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, 24 Juni 2015. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah Indonesia untuk memberikan hak dan kebebasan menentukan nasib masyarakat Papua tanpa adanya intervensi dari militer serta menuntastan kejahatan kemanusiaan di tanah Papua. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Tim Audit Hak Asasi Manusia Papua yang dibentuk Komisi Nasional HAM akan mengaudit situasi HAM sejak Papua diintegrasikan ke Indonesia pada tahun 1969 hingga saat ini. 

Menurut Ketua Tim Audit HAM Papua Natalius Pigai, saat proses integrasi, warga Papua yang menolak bergabung dengan Indonesia melakukan pemberontakan. Dalam menumpas pemberontakan itu, banyak warga Papua anti-integrasi yang tewas. 

Saat itu, kata Natalius, pemerintah Indonesia membuat dua kebijakan untuk Papua. Pertama, kebijakan pembangunan; dan kedua, pembangunan pertahanan. "Lalu, selama Orde Baru, yang dikedepankan adalah pendekatan militer untuk Papua," kata Natalius kepada Tempo, Rabu, 18 November 2015.

(Baca: Komnas Bentuk Tim Audit HAM Papua)

Selanjutnya, kata Natalius, Tim Audit HAM Papua akan meneliti kasus-kasus yang diduga kuat terjadi pelanggaran HAM. Antara lain, tewasnya sekitar 13 ribu warga Papua pada tahun 1977.

Dalam laporan yang dipublikasikan Komisi HAM Asia atau AHRC bertajuk “The Neglected Geno-cide: Human rights abuses against Papuans in the Central Highlands, 1977–1978” dijelaskan bahwa telah terjadi operasi militer lewat udara di sekitar lembah Baliem untuk memberangus gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) menjelang pemilu pada 1977.   

Operasi militer yang menggunakan pesawat tempur, menurut AHRC yang berkantor di Hong Kong, telah menewaskan ribuan orang, termasuk bayi, anak-anak, dan perempuan. 

Kasus lainnya yang akan diaudit oleh tim tersebut adalah eksodus sekitar 15 ribu warga Papua ke Papua Nugini pada kurun waktu 1982-1984 karena ketakutan terhadap aparat militer. Selain itu, tokoh budaya Papua yang banyak menggali budaya Melanesia lewat lagu-lagunya dicurigai dan dibunuh. 

Pembunuhan terhadap warga Papua berlanjut pada kisaran tahun 1986-1987. Ilmuwan Papua alumni sebuah universitas di Jepang, Dr Tom Wangai, ditangkap dan meninggal secara tak wajar di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, pada tahun 1987. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahun 1984, terjadi pengeboman di Enarotali, Kabupaten Paniai, yang menewaskan puluhan warga Papua. Operasi militer tahun 1996 ini menewaskan puluhan warga di tiga desa suku Amungme. 

Situasi ini memicu pembentukan Presidium Dewan Papua yang dipimpin Theys Hiyo Eluay, yang kemudian tewas dibunuh setelah menghadiri undangan makan malam Komandan Kopassus di Jayapura pada 2001. Posisi Theys kemudian digantikan Tom Beanal. 
 
Kasus lainnya yang akan diaudit, kata Natalius, adalah peristiwa Biak Berdarah. Peristiwa Biak berdarah terjadi dua bulan setelah rezim Orde Baru tumbang. Aparat TNI dan polisi menembaki sekitar seribu warga Papua yang tengah melakukan aksi damai dan pengibaran bendera Bintang Kejora di Tower Air, Biak. 

Laporan Elsham Papua menyebutkan ada 230 orang menjadi korban. Rinciannya, 8 orang meninggal, 3 orang hilang, 4 korban luka berat dievakuasi ke Makassar, 33 orang ditahan sewenang-wenang, 150 orang mengalami penyiksaan, dan 32 mayat misterius ditemukan. 

Menurut Natalius, aksi demo di Biak dipimpin Filep Karma. Hari ini, 19 November 2015, Filep Karma bebas setelah 11 tahun dipenjara di LP Abepura, Papua. 

Setelah tahun 2000 dan pemberlakuan otonomi khusus, rangkaian kekerasan dan pelanggaran HAM terus terjadi di Papua. Misalnya, peristiwa Abepura, Wamena, Wasior, Paniai, Tolikara, dan Timika. "Setiap hari ada yang meninggal di Papua karena militeristik aparat," ujar Natalius. 

Seorang pemimpin organisasi United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Markus Haluk, mengatakan hak asasi orang Papua untuk menentukan nasib sendiri sebagai sebuah bangsa dan negara telah dilanggar pemerintah Indonesia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan sejumlah pihak terkait. 

"Pemerintah Indonesia, UN (United Nations atau PBB), dan berbagai pihak melalui perundingan tidak pernah melibatkan orang Papua sebagai subyek yang dipersengketakan," tutur Markus kepada Tempo pada Sabtu, 14 November 2015, di Jakarta.  
 
Hak menentukan nasib dan masa depan warga Papua harus diperoleh dan diperjuangkan sampai saat ini. ULMWP, ujar dia, menjadi organisasi resmi yang mempersatukan semua organisasi di Papua untuk memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri. 

MARIA RITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

3 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?


Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

4 hari lalu

Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) melakukan aksi demo di Kantor PT BTIIG, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Dalam aksinya koalisi mengecam tindakan kriminalisasi dan penyerobotan jalan Desa Ambunu yang dipakai sebagai jalan hauling oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group/Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). TEMPO/Subekti
Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

PT BTIIG adalah perusahaan pengolahan nikel yang beroperasi di Morowali dengan membangun kawasan industri bernama Huabao Industrial Park.


Barat Kecam Pelanggaran HAM di Xinjiang, Cina: Bagaimana dengan Gaza?

13 hari lalu

Perwakilan Tetap Tiongkok untuk PBB, Fu Cong di markas besar PBB di New York City, New York, 18 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Barat Kecam Pelanggaran HAM di Xinjiang, Cina: Bagaimana dengan Gaza?

Kecaman ini mendorong Cina balik mengecam mereka karena mengabaikan "neraka" di Jalur Gaza akibat genosida Israel, sekutu Barat.


Pegiat Berharap Prabowo Tak Gunakan Mekanisme Non-Yudisial untuk Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

13 hari lalu

Prabowo Subianto tak menyebutkan soal hak asasi manusia (HAM) dalam pidato pertamanya sebagai Presiden RI periode 2024-2029. Berbagai kalangan ragu Prabowo bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan di era Jokowi.
Pegiat Berharap Prabowo Tak Gunakan Mekanisme Non-Yudisial untuk Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Penuntasan kasus pelanggaran HAM berat secara non-yudisial lahir saat era pemerintahan presiden ke-7 Jokowi.


Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

14 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

Prabowo merinci sejumlah masalah yang jadi tujuannya di masa depan melalui pidato perdananya persoalan lingkungan hingga HAM malah luput.


AS Selidiki Pelanggaran HAM Militer Israel terhadap Tahanan Palestina

14 hari lalu

Demonstran sayap kanan mengibarkan bendera Israel di luar fasilitas penahanan Sde Teiman, setelah Polisi Militer Israel tiba di lokasi tersebut sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan penyiksaan terhadap tahanan Palestina, dekat Beersheba di Israel selatan, 29 Juli 2024. REUTERS/Jill Gralow
AS Selidiki Pelanggaran HAM Militer Israel terhadap Tahanan Palestina

Deplu AS menyelidiki unit militer Israel atas tuduhan pelecehan seksual terhadap tahanan Palestina di sebuah pusat penahanan Israel.


Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

14 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat. Pernyataan Yusril ini mendapatkan respons dari sejumlah kalangan.


Soroti Pidato Prabowo Subianto, Amnesty Internasional Indonesia Ingatkan Soal Pelanggaran HAM

16 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soroti Pidato Prabowo Subianto, Amnesty Internasional Indonesia Ingatkan Soal Pelanggaran HAM

Prabowo Subianto tak menyinggung soal pelanggaran HAM berat masa lalu dalam pidato perdananya sebagai Presiden Indonesia.


Hingga Akhir Menanti Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

17 hari lalu

Aktivis HAM Munir Said Thalib tewas dalam pesawat rute Singapura-Belanda pada 7 September 2004. Dugaan awal, Munir meninggal akibat sakit. Namun pada 12 November 2004, Badan Forensik Belanda mengeluarkan hasil autopsi bahwa Munir diracun. Pembunuhan berencana itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan secara forensik. Dok.TEMPO/Bernard Chaniago
Hingga Akhir Menanti Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

Pada 2016, Jokowi sebagai presiden memberikan janji besar untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir


Amnesty International Indonesia Desak Pemerintahan Prabowo Tegakkan HAM

18 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Aksi kamisan ke-832 menyoroti isu pelanggaran HAM berat di Papua seperti pembunuhan pendeta Yeremia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintahan Prabowo Tegakkan HAM

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintahan Prabowo Subianto untuk menegakkan hak asasi manusia.