Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Perbarui Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2015

image-gnews
Waslu telah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU pusat merevisi Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2010 tentang Kampanye mengenai  peraturan dan sanksi kepada pelanggar kampanye. TEMPO/Dasril Roszandi
Waslu telah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU pusat merevisi Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2010 tentang Kampanye mengenai peraturan dan sanksi kepada pelanggar kampanye. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memaparkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan kerawanan Tempat Pemungutan Suara terbaru menjelang tiga pekan sebelum berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Data tersebut disampaikan Pimpinan Bawaslu dalam konferensi pers  di Media Centre Bawaslu, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.

"Goal-nya sih memang kita tidak ingin ada merajalela soal-soal penyebaran uang menjelang masa tenang, apalagi saat pemungutan," kata anggota Bawaslu, Daniel Zuchron. Daniel berharap Pilkada serentak yang baru pertama kali akan digelar di Indonesia pada 9 Desember 2015 tidak dipersepsikan sebagai pemborosan dan politik uang.

Daniel menjelaskan,  tujuan dan output data IKP tersebut antara lain sebagai petunjuk arah penyelenggaraan pemilihan yang mendeteksi dugaan pelanggaran, kecurangan yang terstruktur dan sistematis serta masif, manipulasi suara, kegagalan pelaksanaan tahapan dan konflik sosial. Selain itu, Bawaslu juga memperbarui peta TPS rawan guna menjadi petunjuk arah dan fokus pengawasan di tahapan puncak pemungutan dan perhitungan suara nantinya.

Berdasarkan data IKP Bawaslu terbaru, terdapat lima aspek yang menjadi perhatian kerawanan, antara lain profesionalitas penyelenggara, politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat dan kondisi keamanan daerah. Melalui aspek tersebut, Bawaslu juga memaparkan data mengenai tingkat kerawanan TPS yang tersebar di seluruh Indonesia.

TPS rawan akurasi data:
Paling banyak di Kalimantan Utara, 494 TPS.
Paling sedikit di Sulawesi Tengah, 47 TPS.

TPS rawan ketersediaan logistik pemilu:
Paling banyak di Kalimantan Utara, 440 TPS.
Paling sedikit di Kalimantan Tengah, 52 TPS.

TPS rawan politik uang:
Paling banyak di Bengkulu, 1102 TPS.
Paling sedikit di Kalimantan Tengah, 12 TPS.

TPS rawan keterlibatan penyelenggara negara:
Paling banyak di Bengkulu, 1368 TPS.
Paling sedikit di Kalimantan Tengah, tidak ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TPS rawan ketaatan prosedur pemungutan dan penghitungan suara:
Paling banyak di Sulawesi Utara, 551 TPS.
Paling sedikit di Sulawesi Tengah, 9 TPS.

Mengenai IKP, Daniel berujar bahwa data tersebut akan terus berkembang sampai hari penyelenggaraan nanti. "Ini berdasarkan data bergerak. Data bergerak itu karena ada laporan data data pemilu kemarin-kemarin. Khusus untuk daerah-daerah yang potensi kerawanan yang tinggi, pasti ada pengawasan khusus," ujar Daniel. "Hasil ini pun kita sampaikan di tingkat nasional pada para pihak."

Daniel optimis persiapan Pilkada Serentak bisa berjalan dengan lancar. "Secara teknis hampir semuanya sesuai dengan rencana," tuturnya. Namun, ia mengaku masih mengawasi detil pelaksanaan nantinya di lapangan. Ia juga mengimbau agar pemilihan lokasi TPS nantinya harus dipastikan aman dari bencana.

Mengenai mekanisme pemilihan TPS, Daniel mengaku itu merupakan mekanisme Komisi Panitia Pemungutan Suara. Tetapi, ia berharap sebisa mungkin nantinya lokasi TPS harus diketahui banyak pihak. "Harus accesible. Kalau sulit dikunjungi,partisipasi males dong orang nanti," ujarnya.

Pada 14-16 November 2015 Bawaslu mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2015.Acara ini bertempat di Royal Hotel Kuningan, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Rapat tersebut digelar karena ada permasalahan menjelang pemungutan dan penghitungan surat suara, baik di dalam lembaga pengawas maupun di luar lembaga.

RICO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

13 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

16 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

2 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

2 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

3 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

4 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.