Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sjafruddin Prawiranegara! Presiden RI ke-2, Kata Ketua MPR  

image-gnews
Ketua MPR, Zulkifli Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua MPR, Zulkifli Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COPadang - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Zulkifli Hasan mengaku, pahlawan nasional Sjafruddin Prawiranegara layak ditetapkan sebagai Presiden kedua Republik Indonesia. Sebab, Sjafruddin yang memimpin Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 1948 hingga 1949.

"Ini sejarah yang harus kita luruskan dan hormati," ujar Zulkifli saat menjadi inspektur upacara Hari Pahlawan Nasional di halaman kantor Gubernur Sumatera Barat yang terletak di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 10 November 2015.

Soekarno-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden saat itu, memberi mandat kepada Sjafruddin Prawiranegara yang sedang berada di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk membentuk PDRI pada 19 Desember 1948.

Sebab, Belanda berhasil menguasai Yogyakarta yang menjadi ibu kota RI saat itu. Soekarno-Hatta dan sejumlah anggota kabinet ditangkap dan diasingkan.

Pembentukan pemerintah darurat ini dilakukan untuk mengatasi kekosongan pemerintah. Hal ini dikarenakan, sesuai hukum internasional, ketiadaan pemerintah adalah salah satu syarat sah sebagai negara akan hilang.

Sjafruddin Prawiranegara yang saat itu menjabat Menteri Kemakmuran menggelar rapat karena mendapatkan informasi situasi di Yogyakarta yang memburuk lewat siaran radio meskipun kawat dari Soekarno-Hatta tak sampai di tangannya.

Akhirnya, rapat di Bukittinggi memutuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik (PDRI). Sjafruddin ditunjuk sebagai ketua PDRI. Teuku Moh. Hasan yang menjabat Komisaris Pemerintah Pusat di Sumatera ditunjuk sebagai wakil ketua. Mereka pun menyusun kabinet pemerintah darurat.

Sjafruddin yang memimpin negara ketika itu terus melakukan gerilya. Pemerintahan darurat menyatakan Indonesia masih tetap ada secara de facto dan de jure. 

Zulkili menilai, Presiden Sjafruddin sukses menjalankan tugas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Terbukti keberadaan Indonesia saat itu tetap diakui. Malah, Zulkifli sependapat dengan Pakar Tata Negara Jimly Asshiddiqie yang menyatakan Sjafruddin Prawiranegara itu Presiden Republik Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau tidak ada (PDRI), tidak akan ada negara ini. Terputus," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini. Karena itu, kata Zulkifli, sejarah ini harus diluruskan.

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie termasuk yang menyokong pengakuan itu. Menurut Jimly, tidak perlu ada keraguan untuk menyatakan Sjafruddin selaku Ketua PDRI sejak 19 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949 sebagai kepala negara. "(Dia) adalah kepala negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia," katanya. Dalam sistem UUD 1945, kepala negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia itu adalah Presiden Republik Indonesia sebagaimana mestinya.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, secara konstitusi, Sjafruddin Prawiranegara diakui sebagai presiden RI. Sebab, dalam konsep konstitusi, disebut hukum tata negara darurat. Dalam konsepnya, alat-alat kelengkapan negara berhak melakukan segala cara untuk mempertahankan negara.

"Sehingga PDRI itu konstitusional, dan presidennya juga konstitusional," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 10 November 2015.

Menurutnya, Indonesia darurat adalah Indonesia dalam fase penting. Melupakan fase itu artinya melupakan jasa-jasa negara ini terus berdiri.

Dalam kajian ilmu negara, kata Feri, keberadaan PDRI membuat Indonesia masih diakui sebagai negara. Dengan demikian, upaya Belanda untuk menghapus Indonesia dalam peradaban negara-negara menemui kegagalan.

Karena itu, kata Feri, jika Indonesia mengakui PDRI adalah Indonesia dalam keadaan darurat, mestinya presiden juga harus diakui. Sebab, PDRI itu membuat Indonesia tetap ada secara de facto dan de jure. "Masak PDRI diakui sebagai pemerintah yang sah, tapi presidennya tak diakui. Aneh," ujarnya.

ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

HKBN 2024 Melakukan Penanaman 100 Pohon Cemara Laut

38 menit lalu

HKBN 2024 Melakukan Penanaman 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto


HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana

40 menit lalu

HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan atau korban bencana


Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

3 hari lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.


Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

4 hari lalu

Beberapa pengunjung Pra Bumi Sustain Market Vol 2 di Padang, 19-21 April 2024, sedang memilih buku bekas. Foto TEMPO/ Fachri Hamzah.
Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Selain barang-barang ramah lingkungan, di acara ini juga terdapat jualan buku bekas.


Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

7 hari lalu

Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

Sederet pertunjukan seni budaya dipertontonkan selama tiga hari. Diharapkan generasi muda bisa melestarikan warisan budaya.


Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

11 hari lalu

Masjid Al Hakim yang memiliki model arsitektur mirip Taj Mahal India. TEMPO/Fachri Hamzah
Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.


Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

27 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.


Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

30 hari lalu

Masjid Muhammadan di Pasar Gadang, Kota Padang. Masjid tersebut dibangun oleh etnis India yang datang bersama tentara Inggris. TEMPO/Fachri Hamzah
Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

Masjid Muhammadan didirikan oleh komunitas muslim Tamil India pada abad ke 19.


Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

32 hari lalu

Masjid Raya Sumatera Barat. Foto : Pemkot Padang
Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

Destinasi wisata religi di Sumbar banyak jumlahnya, antara lain Masjid Raya Sumatera Barat hingga surau tempat Buya Hamka menimba ilmu agama.


Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

34 hari lalu

Lemang. TEMPO/Febrianti
Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

Kota Padang memiliki beberapa lokasi untuk berburu takjil Ramadan, antara lain di Pasar Baru tak jauh dari Kampus Unand dan Politeknik Negeri Padang.