Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sjafruddin Prawiranegara! Presiden RI ke-2, Kata Ketua MPR  

image-gnews
Ketua MPR, Zulkifli Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua MPR, Zulkifli Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COPadang - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Zulkifli Hasan mengaku, pahlawan nasional Sjafruddin Prawiranegara layak ditetapkan sebagai Presiden kedua Republik Indonesia. Sebab, Sjafruddin yang memimpin Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 1948 hingga 1949.

"Ini sejarah yang harus kita luruskan dan hormati," ujar Zulkifli saat menjadi inspektur upacara Hari Pahlawan Nasional di halaman kantor Gubernur Sumatera Barat yang terletak di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 10 November 2015.

Soekarno-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden saat itu, memberi mandat kepada Sjafruddin Prawiranegara yang sedang berada di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk membentuk PDRI pada 19 Desember 1948.

Sebab, Belanda berhasil menguasai Yogyakarta yang menjadi ibu kota RI saat itu. Soekarno-Hatta dan sejumlah anggota kabinet ditangkap dan diasingkan.

Pembentukan pemerintah darurat ini dilakukan untuk mengatasi kekosongan pemerintah. Hal ini dikarenakan, sesuai hukum internasional, ketiadaan pemerintah adalah salah satu syarat sah sebagai negara akan hilang.

Sjafruddin Prawiranegara yang saat itu menjabat Menteri Kemakmuran menggelar rapat karena mendapatkan informasi situasi di Yogyakarta yang memburuk lewat siaran radio meskipun kawat dari Soekarno-Hatta tak sampai di tangannya.

Akhirnya, rapat di Bukittinggi memutuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik (PDRI). Sjafruddin ditunjuk sebagai ketua PDRI. Teuku Moh. Hasan yang menjabat Komisaris Pemerintah Pusat di Sumatera ditunjuk sebagai wakil ketua. Mereka pun menyusun kabinet pemerintah darurat.

Sjafruddin yang memimpin negara ketika itu terus melakukan gerilya. Pemerintahan darurat menyatakan Indonesia masih tetap ada secara de facto dan de jure. 

Zulkili menilai, Presiden Sjafruddin sukses menjalankan tugas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Terbukti keberadaan Indonesia saat itu tetap diakui. Malah, Zulkifli sependapat dengan Pakar Tata Negara Jimly Asshiddiqie yang menyatakan Sjafruddin Prawiranegara itu Presiden Republik Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau tidak ada (PDRI), tidak akan ada negara ini. Terputus," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini. Karena itu, kata Zulkifli, sejarah ini harus diluruskan.

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie termasuk yang menyokong pengakuan itu. Menurut Jimly, tidak perlu ada keraguan untuk menyatakan Sjafruddin selaku Ketua PDRI sejak 19 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949 sebagai kepala negara. "(Dia) adalah kepala negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia," katanya. Dalam sistem UUD 1945, kepala negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia itu adalah Presiden Republik Indonesia sebagaimana mestinya.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, secara konstitusi, Sjafruddin Prawiranegara diakui sebagai presiden RI. Sebab, dalam konsep konstitusi, disebut hukum tata negara darurat. Dalam konsepnya, alat-alat kelengkapan negara berhak melakukan segala cara untuk mempertahankan negara.

"Sehingga PDRI itu konstitusional, dan presidennya juga konstitusional," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 10 November 2015.

Menurutnya, Indonesia darurat adalah Indonesia dalam fase penting. Melupakan fase itu artinya melupakan jasa-jasa negara ini terus berdiri.

Dalam kajian ilmu negara, kata Feri, keberadaan PDRI membuat Indonesia masih diakui sebagai negara. Dengan demikian, upaya Belanda untuk menghapus Indonesia dalam peradaban negara-negara menemui kegagalan.

Karena itu, kata Feri, jika Indonesia mengakui PDRI adalah Indonesia dalam keadaan darurat, mestinya presiden juga harus diakui. Sebab, PDRI itu membuat Indonesia tetap ada secara de facto dan de jure. "Masak PDRI diakui sebagai pemerintah yang sah, tapi presidennya tak diakui. Aneh," ujarnya.

ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Kota Padang, Universitas Andalas dan RSUP M Djamil Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebencanaan

4 jam lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar (kanan) dalam Pelatihan Penanggulangan Awal Kasus Bedah Kritis Terhadap Korban Bencana, di Gedung Bagindo Aziz Chan, Kantor Balai Kota Padang, Sabtu, 2 November 2024. Dok. Pemkot Padang
Pemerintah Kota Padang, Universitas Andalas dan RSUP M Djamil Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebencanaan

Pelatihan penanggulangan korban bencana ini mempertegas kolaborasi aktif pentahelix yang terbangun antara Pemkot Padang dengan para akademisi dan semua pihak terkait.


Hadapi Ancaman Megathrust Sumbar, Ratusan Personil Ikuti Latihan Gabungan Kebencanaan

2 hari lalu

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI Marsekal Madya TNI Kusworo, dan Penjabat Sementara Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, menghadiri latihan gabungan kesiapsiagaan bencana menghadapi ancaman megathrust Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor Balaikota Padang Aie Pacah, Kamis, 31 Oktober 2024. Dok. Pemkot Padang
Hadapi Ancaman Megathrust Sumbar, Ratusan Personil Ikuti Latihan Gabungan Kebencanaan

Latihan ini ingin menguji sekaligus mengukur sudah sejauh mana kesiapan sumber daya manusia dan peralatan yang kita miliki dalam menghadapi bencana


Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

6 hari lalu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) usai menikmati sarapan di warung makan Soto Triwindu, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

Menjalani masa purna tugas, Jokowi sebut akan tidur di hari pertamanya setelah tak menjabat sebagai presiden. Ini kegiatannya sepekan setelah lengser.


Prabowo 4 Kali Ikut Pemilu Baru Jadi Presiden, Serupa Kisah Presiden Abraham Lincoln di AS

11 hari lalu

Prabowo 4 Kali Ikut Pemilu Baru Jadi Presiden, Serupa Kisah Presiden Abraham Lincoln di AS

Bagaimana ceritanya pengalaman Presiden Abraham Lincoln di AS yang serupa dengan Prabowo?


Prabowo Singgung Isu Korupsi Dua Kali dalam Pidatonya: Ikan Menjadi Busuk, Busuknya Mulai dari Kepala

12 hari lalu

Prabowo Singgung Isu Korupsi Dua Kali dalam Pidatonya: Ikan Menjadi Busuk, Busuknya Mulai dari Kepala

Presiden Prabowo dua kali menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai Kepala Negara di Gedung MPR/DPR/DPD RI. Apa katanya?


Prabowo Jadi Presiden RI ke-8, Begini Ketertarikannya dengan Angka Delapan

12 hari lalu

Prabowo Jadi Presiden RI ke-8, Begini Ketertarikannya dengan Angka Delapan

Angka delapan disebut-sebut sebagai angka keberuntungan Prabowo Subianto. Terkini, ia menjadi Presiden RI ke-8.


Pidato Prabowo Subianto Singgung Masih Banyak Subsidi Tak Tepat Sasaran

13 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto saat mengucapkan sumpah jabatan dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pidato Prabowo Subianto Singgung Masih Banyak Subsidi Tak Tepat Sasaran

Presiden RI periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyebut hingga saat ini masih banyak subsidi yang tidak tepat sasaran.


Kota Padang Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia

16 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar saat diwawancarai di sela-sela kegiatan aksi bersih pantai pada Rabu, 16 Oktober 2024. Dok. Pemkot Padang
Kota Padang Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia

Angka itu sudah melebihi target investasi per tahun Kota Padang dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) senilai Rp1,904 triliun.


Ribuan ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree Algamar: Pemerintah Hadir untuk Masyarakat

17 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar memimpin aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Padang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang, Rabu, 16 Oktober 2024. Dok. Pemkot Padang
Ribuan ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree Algamar: Pemerintah Hadir untuk Masyarakat

Aksi bersih Pantai Padang ini menunjukkan komitmen dan semangat ASN Pemerintah Kota Padang untuk turut serta menjaga keindahan dan kebersihan Kota Padang, khususnya di kawasan objek wisata Pantai Padang.


Pemko Padang dan Pemkab Mentawai Perkuat Kerja Sama Multibidang

19 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar (kedua kanan) dan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak (kedua kiri) menandatangani PKS untuk memperkuat kerjasama antar daerah, disaksikan oleh Plt Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy (tengah) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ahad, 13 Oktober 2024. Dok. Pemkot Padang
Pemko Padang dan Pemkab Mentawai Perkuat Kerja Sama Multibidang

Kolaborasi Pemko Padang dan Pemkab Kepulauan Mentawai yang disaksikan Plt Gubernur Sumbar menjadi momentum penting dalam pembangunan kedua daerah.