TEMPO.CO, Yogyakarta - Memperingati sembilan belas tahun terbunuhnya wartawan Harian Bernas Jogja Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Pers Mahasiswa (Persma) Se-Yogyakarta, komunitas Street Art Yogyakarta dan Koalisi Masyarakat untuk Udin (K@MU) menggelar serangkaian kegiatan pada Ahad, 16 Agustus 2015. Udin tewas akibat dibunuh pada 16 Agustus 1996.
AJI Yogyakarta, dalam keterangan persnya mengatakan, kegiatan itu antara lain aksi diam di depan Gedung Agung dan kampanye kasus Udin melalui seni mural di Jembatan Kewek, Yogyakarta. Kegiatan dimulai dengan aksi diam pada Pukul 16.00 di depan Gedung Agung Istana Kepresidenan di jantung Yogyakarta.
Aksi ini diakhiri dengan pemukulan kentongan sebanyak 19 kali yang menandakan sudah 19 tahun kasus Udin belum tuntas. Dari Gedung Agung, demonstran bergerak ke Jembatan Kewek. Di tempat ini, sejumlah komunitas seni jalanan mengabadikan kasus Udin dalam bentuk mural.
Andrew Lumban Gaol dari Anti Tank, anggota komunitas seni jalanan mengatakan, mural tersebut bertema "Tuntaskan Kasus Udin." Ini berisi ilustrasi halaman depan surat kabar bernama Suluh Udin. Surat kabar ilustrasi itu memuat judul "19 Tahun Kasus Pembunuhan Udin Tidak Diungkap". Dalam mural itu, seniman juga menampilkan potongan artikel berita yang pernah ditulis Udin.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta Hendrawan Setiawan mengatakan, kematian Udin diduga kuat akibat dari berita yang Udin tulis. Udin aktif menulis berita yang memuat isu korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul yang kala itu dipimpin Bupati Sri Roso Sudarmo.
Menurut Hendrawan, kepolisian seharusnya cepat bertindak menuntaskan kasus ini. Ketika menangani perkara pidana yang mendapat perhatian publik, maka menangkap pelaku kurang dari 24 jam merupakan prestasi bagi polisi.
Namum, kata Hendrawan, dalam kasus pembunuhan Udin, polisi belum mampu mengungkapnya. "Polisi profesional pasti bisa menuntaskan kasus ini. Kalau tidak bisa, biar publik yang menilainya sendiri," kata Hendrawan.
Itulah sebabnya, kata Hendrawan, pada peringatan 19 tahun terbunuhnya Udin, AJI Yogyakarta bersama Koalisi Masyarakat untuk Udin mendesak polisi segera menuntaskan kasus Udin. AJI Yogyakarta juga mendesak Presiden Joko Widodo bicara tentang penyelesaian kasus ini. "Jika negara membiarkan kasus ini gelap, maka ancaman terhadap kebebasan pers akan dianggap sebagai hal biasa," kata Hendrawan.
SUNUDYANTORO