TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengusut tuntas siapa pelaku penyelundupan beras plastik. Surat tersebut bernomor 511.1/2646/SJ.
"Ini sudah masuk kategori perbuatan makar kepada negara karena merusak masyarakat yang mengkonsumsi," ujar Tjahjo melalui pesan pendek, Kamis, 21 Mei 2015.
Tjahjo juga mengatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Intelijen Nasional untuk mengusut masalah ini. Tjahjo meminta para kepala daerah berkoordinasi dengan Bulog setempat dan proaktif membeli hasil panen, serta ikut mengawasi distribusi beras miskin yang tidak layak.
Selain soal beras plastik, surat edaran itu juga menyinggung peredaran minuman keras. Ia meminta para kepala daerah mengawasi pasar swalayan yang masih menjual miras.
Beredar kabar seorang warga Bekasi sakit setelah mengkonsumsi bubur dan nasi dari beras yang dia beli. Beras itu dicurigai merupakan beras plastik asal Cina yang menghebohkan dunia maya akhir-akhir ini. Warga curiga karena selain sakit setelah memakan olahan beras tersebut, tekstur, rasa, dan bentuk berasnya pun tidak biasa.
TIKA PRIMANDARI