TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan masih mencari formula untuk menaikkan gaji buruh. "Formulanya masih kita bahas lagi," kata Hanif di Carefour MT Haryono Jakarta, Jumat, 1 Mei 2015.
Ia mengatakan beberapa pertimbangan yang bisa lakukan kenaikan gaji setiap tahun adalah inflasi, kinerja masing-masing perusahaan, atau bahkan produktivitas pekerja. "Masih belum ada titik temu sampai saat ini," katanya.
Ia mengaku membicarakannya kepada semua pihak termasuk perusahaan dan para pekerja.
"Prinsipnya, kita akan cari solusi bagaimana kenaikan upah buruh bisa dilakukan setiap tahun," katanya.
Hanif pun meminta agar perusahaan terus melakukan investasi agar niat untuk meningkatkan upah itu bisa terhitung dengan benar dan juga tidak memberatkan perusahaan sebagai pemberi upah. Sampai saat ini aturan tentang kenaikan upah buruh itu akan dibuat dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah soal sistem pengupahan.
MITRA TARIGAN