TEMPO.CO, Jakarta - Manahan Malontige Pardamean Sitompul mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi pada Selasa, 28 April 2015, di Istana Negara. Manahan merupakan hakim dari unsur Mahkamah Agung.
Suhartoyo dan Manahan menggantikan dua hakim konstitusi yang masa tugasnya akan berakhir pada awal tahun depan, yaitu Muhammad Alim dan Ahmad Fadlil Sumadi. Saat seleksi tersebut, Komisi Yudisial tak merekomendasikan Suhartoyo.
Manahan terpilih menjadi hakim konstitusi setelah lolos profile assessment dan wawancara yang diselenggarakan oleh MA pada 2 Desember 2014 bersama Suhartoyo. Adapun hakim Suhartoyo telah mengucap sumpah lebih dulu pada Januari lalu.
Sebelum diangkat menjadi hakim konstitusi, Manahan adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Ia memulai karier sejak menjadi hakim di PN Kabanjahe pada 1986, kemudian dipindahkan ke beberapa tempat di Sumatera Utara. Tahun 2005, Manahan diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler:
Kasus UPS, Ruang Lulung Digeledah Polisi
Polisi Angkut 3 Komputer dari Ruang Lulung Cs
Pemerkosa Ini Koleksi 2 Karung Celana Dalam dan Bra