TEMPO.CO, Bandung - Jajat alias Unyil, 23 tahun, harus kembali berurusan dengan petugas Kepolisian setelah dirinya tertangkap basah merampok telepon genggam. Mereka menondongkan pisau ke dua orang pejalan kaki di kawasan Buah Batu Bandung, satu pekan yang lalu.
Penangkapan itu dilakukan selang dua hari setelah dia dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kebonwaru Bandung. "Tersangka sudah berulang kali masuk tahanan. Dari kasus penganiyayaan dan pencurian motor," ujar Kepala Unit Reserese Kriminal Kepolisian Sektor Buah Batu, Inspektur Satu Sarjana, Rabu, 18 Maret 2015.
Menurut Sarjana, kejadian tersebut bermula saat Jajat sedang nongkrong di pinggir jalan Soekarno Hatta. Saat melihat dua pemuda yang sedang berjalam menuju sebuah kedai makanan tak jauh dari lokasi pelaku, pelaku langsung mendekati mereka dengan membawa pisau yang ia ambil dari gerobak pedagan nasi goreng. "Tersangka sudah nunggu di lokasi dekat tukang nasi goreng. Lalu mencuri pisau untuk dipakai nodong," ujar dia.
Setelah berhasil menggasak dua telepon genggam milik korban, tersangka diteriaki oleh korban yang disusul pengejaran oleh masyarakat yang sedang berada di lokasi. Selain masyarakat, petugas kepolisian yang berada di lokasi pun ikut mengejar.
Tersangka lalu ngacir dan bersembunyi di sebuah got. Namun, niat Jajang untuk meloloskan diri tak berhasil. Tak lama pihak Kepolisian berhasil membekuk tersangka. "Pada saat melakukan perampokan ia dalam keadaan mabuk," ujar Sarjana.
Menurut pengakuan tersangka, aksinya tersebut dilakukan untuk menutupi hutang-hutangnya saat mendekam di sel Kebonwaru. Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka berupa dua ponsel merk Nokia dan Samsung serta pisau dapur yang ia gunakan untuk menodong.
IQBAL T. LAZUARDI S