TEMPO.CO, Jakarta - Tim terpadu dari lembaga pemerintah dan akademikus berharap proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP tetap dilaksanakan. Menurut tim tersebut, e-KTP bisa mencegah adanya KTP palsu dan ganda, sehingga akurasi data kependudukan terjamin. (Baca: Menteri Tjahjo Pastikan Lanjutkan Pencetakan E-KTP.)
"Tidak ada alasan menunda atau menghentikan pelayanan e-KTP," kata salah satu anggota tim gabungan, Agung Harsoyo, saat dihubungi pada Senin, 19 Januari 2015.
Agung Harsoyo adalah pakar telematika dari Institut Teknologi Bandung. Selain ITB, tim itu terdiri atas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, serta Lembaga Sandi Negara. (Baca: Sultan Larang Ratu Hemas Mempunyai E-KTP Jakarta.)
Tim gabungan juga ingin meluruskan adanya simpang siur yang menyebutkan server e-KTP berada di luar negeri. Dalam dokumen yang diterima Tempo, data center e-KTP berada di dua tempat. Di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jalan Merdeka Utara dan di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jalan Kalibata. Adapun back up server tersebut ada di Batam Center, Kepulauan Riau. "Tak ada server atau perangkat lain yang berada di luar negeri," kata Agung.
November lalu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan dirinya mulai menemukan berbagai kejanggalan dalam proyek e-KTP sejak menjabat menteri dalam Kabinet Kerja. Salah satu masalah yang ditemukan adalah server seluruh data e-KTP yang berada di luar negeri. "Kami masih pastikan di mana server itu berada. Sekarang masih simpang siur," katanya.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | FRANSISCO ROSARIANS
Baca berita lainnya:
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
PKS: Andai Budi Gunawan Ketua KPK Jadi Tersangka
Nyawer ke Politikus PDIP, Apa Maksud Budi Gunawan?
Duka Air Asia, Ada Penghambat Identifikasi Korban
Ahok Bakal Batasi Usia Mobil, Penjualan Akan Naik?