TEMPO.CO, Jakarta- Jakarta - Pemutaran film Senyap mendapat penolakan di sejumlah wilayah di Indonesia. Padahal, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai film tersebut bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada 1965 tidak kembali terulang. (Polisi Bubarkan Diskusi Film Senyap di AJI Yogya)
"Ini sangat edukatif, tapi belum apa-apa sudah dilarang," kata Komisioner Komnas HAM Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan, Muhammad Nurkhoiron, ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 18 Desember 2014.
Film Senyap, menurut Nurkhoiron, juga untuk mencari kebenaran dan mengatasi trauma di masa lalu. "Ini sebetulnya bisa menjadi agenda bersama untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM 1965 dan supaya jangan sampai terulang," kata Nurkhoirun. (Film Senyap Dilarang, Garin Kritik Jokowi)
Pelarangan pemutaran film Senyap terjadi di Malang, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Di Malang, film Senyap dilarang diputar oleh Komando Distrik Militer 0833/Bhaladika Jaya karena dianggap berpotensi menimbulkan gesekan antar kelompok.
Adapun film Senyap di Yogyakarta batal diputar karena beredarnya kabar yang menyebutkan massa anggota Front Anti Komunis Indonesia (Faki) akan membubarkan acara itu. Informasi itu disampaikan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Komisaris Polisi Sigit Hariyadi. (NU Kediri Fasilitasi Pemutaran Film Senyap)
Menurut Nurkhoiron, pelarangan pemutaran film Senyap juga bertentangan dengan semangat Presiden Joko Widodo yang menginginkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. "Pelarangan kontra produktif dengan yang dikatakan Presiden Jokowi saat di Yogyakarta," kata Nurkhoiron.
SINGGIH SOARES
Baca berita lainnya:
Tertinggal Pesawat, Dhani: Pilot Garuda Kampretgini
Begini Pembubaran Nonton Film Senyap di AJI Yogya
Polisi Tangkap Demonstran Anti-Natal di Mojokerto
JK Ketua Umum PMI, Titiek: Saya Tetap Menang
JK Walk Out, Titiek: Ngambek atau Mau Bobok?