TEMPO.CO, Kediri - Warga lereng Gunung Kelud meminta pemerintah menuntaskan perbaikan rumah dan pemulihan ekonomi yang terkatung-katung. Penderitaan mereka bertambah karena dikejar penagih bank dengan ancaman penyitaan benda bergerak. Permintaan tersebut mereka sampaikan lewat Aliansi Warga Kelud (AWK) dalam setiap unjuk rasa ke kantor Bupati Kediri dan Bank Indonesia.
Sebelumnya, warga sempat marah ketika dalam situasi seperti itu seorang petugas bank menarik sepeda motor penduduk dengan paksa. “Kami menagih janji Gubernur (Jawa Timur) yang akan menjamin utang masyarakat,” kata Aziz Qoharudin, Ketua AWK. (Baca bagian pertama: Derita Korban Kelud, Warga Menunggak Banyak Utang)
Menurut data Bank Indonesia Kediri, nilai kredit macet warga di lereng Gunung Kelud mencapai Rp 248 miliar. Mereka berutang pada 18 lembaga bank umum dengan nilai kredit Rp 177,8 miliar dan 14 bank perkreditan rakyat dengan nilai pinjaman Rp 70,9 miliar. Jumlah warga yang mengajukan kredit mencapai 18.321 orang.
Sayangnya, upaya untuk mencari konfirmasi adanya perhatian kepada Pemerintah Kabupaten Kediri selalu gagal. Janji Kepala Bagian Humas Haris Setiawan untuk memberikan penjelasan belum juga terbukti. Saat dihubungi kembali pada Kamis, 11 September 2014, dia berdalih sedang rapat dan belum bisa memberikan informasi yang diminta.
Sementara seluruh dinas yang terkait, seperti Dinas Pertanian dan Kesbanglinmas, tak berani memberikan keterangan sebagai konsekuensi pemberlakuan sistem informasi satu pintu melalui Humas Pemerintah Kabupaten Kediri. Mereka menyisakan warga yang menderita, di antaranya di Dusun Laharpang, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, 5 kilometer dari kawah Kelud.
Baca berita sebelumnya: Warga Berniat Mengadu ke Jokowi
HARI TRI WASONO
Terpopuler
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra
Surya Paloh Ditanyakan Soal Ahok dan RUU Pilkada
Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun
Jokowi-JK Pakai Mobil Lama, SBY-Boediono?