TEMPO.CO, Jakarta - Mantan sopir di Anugrah Group, Aan Ikhyaudin, membenarkan pemberian mobil Toyota Harrier bernomor polisi B-15-AUD untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Mobil dibeli dari uang kantor," katany pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 21 Agustus 2014. (Baca: Yulianis Bawa Uang Panas Nazaruddin Rp 80 Miliar)
Aan menuturkan dirinyalah yang mengantar bos Anugrah Group, Nazaruddin, langsung ke dealer mobil saat pembelian. "Dealer namanya Duta Motor," ujarnya.
Mobil tersebut, tutur Aan, diantar langsung ke kantor perusahaan yang terletak di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan. (Baca: Di Kongres Demokrat 2010, Ada Bagi-bagi BlackBerry)
Anas lalu mengambil mobil itu pada acara buka bersama yang digelar Nazaruddin di kantornya pada Ramadan 2010. (Baca: Kubu Anas Berang Nazaruddin Absen Sidang )
Selain itu, Aan juga memberikan kesaksian mengenai kepemilikan dua mobil lainnya. Mobil itu adalah Toyota Camry hitam bernomor polisi B-15-AUD dan Toyota Alphard berpelat nomor B-15-OA.
"Saya tahu karena saya kenal dengan sopir Anas Urbaningrum, Yadi," katanya.
ANDI RUSLI
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang
Prabowo Minta Ibu-ibu Siapkan Dapur Umum