TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik membenarkan istrinya, Triesnawati, serta anaknya, Ayu Vibrasita, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Energi. "Iya, sudah kan itu," kata politikus Partai Demokrat itu di KPK, Rabu, 16 Juli 2014. (Baca di sini: Pertama dalam Sejarah, 2 Menteri Diperiksa KPK)
Saat ditanya hubungan keluarganya dengan penyelidikan itu, Jero menjawab sekenanya, "Ya, mereka memberikan keterangan, apa yang diketahui." Ketika ditanya kemungkinan keterlibatan keluarga dalam penyimpangan anggaran di Kementerian Energi, Jero tersenyum. "Tak pernah. Itu wartawan yang mengarang cerita."
Saat ini KPK sedang mengusut pengadaan yang berkaitan dengan kegiatan di Kementerian Energi. Tak tanggung-tanggung, KPK mengusut pengadaan tahun anggaran 2011 hingga 2013. Pemanggilan Menteri Jero Wacik terkait dengan penyelidikan tersebut. "Benar, ada permintaan keterangan pada Menteri Jero," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, di kantornya, Rabu dinihari, 16 Juli 2014.
Terkait dengan penyelidikan tersebut, pada 3 Juli 2014, KPK memeriksa istri Jero, Triesnawati. Sebelumnya penyelidik KPK lebih dulu memeriksa anak Jero, Ayu Vibrasita, pada 11 Juni 2014. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga tak luput dari pemeriksaan. Dia diperiksa pada 25 Juni 2014.
Adapun bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno sudah bolak-balik diperiksa terkait dengan penyelidikan baru itu. Saat ini Waryono menjadi tersangka dua kasus di KPK, yaitu kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan juga kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian Energi berupa sosialisasi, perhelatan Sepeda Sehat, dan perawatan gedung sekretariat, yang diduga merugikan negara hingga Rp 25 miliar.
MUHAMAD RIZKI
Berita Lainnya:
Tim Prabowo Siap Adu Data 'Real Count'
Hitung Cepat, Dirut RRI: Kami Cooling Down Dulu
Tim Prabowo Akui Jokowi Menang di NTT