TEMPO.CO, Kupang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Somie Pandie, mempersoalkan rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan provinsi yang dinilainya tidak masuk akal. Sebab, tujuh jabatan sekaligus dipegang oleh satu orang. “Bagaimana roda pemerintahan bisa berjalan efektif karena satu orang memegang begitu banyak jabatan,” kata Somie di sela-sela rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT tahun 2014 di gedung DPRD NTT, Senin, 18 November 2013.
Somie meminta agar dilakukan penataan agar jabatan di pemerintahan Provinsi NTT tidak dirangkap satu orang. Apalagi, kata dia, saat ini sedang berlangsung agenda penting, yakni pembahasan APBD. DPRD memerlukan kehadiran setiap pejabat yang menjadi partner kerja pada saat membahas setiap program kerja dan rencana anggarannya. “Hebat betul seseorang bisa menguasai masalah di begitu banyak lembaga yang dipimpinnya,” ujarnya dalam rapat yang dihadiri Gubernur NTT Frans Lebu Raya.
Anggota DPRD NTT lainnya Anwar Pugeno juga mendesak agar dilakukan pengisian jabatan setiap lembaga agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal. Seorang memegang banyak jabatan memperlihatkan buruknya penataan dan perencanaan sumber daya manusia di Provinsi NTT. Ini sekaligus menandakan Badan Kepegawaian Daerah tidak berfungsi dengan baik. “Apakah sudah tidak ada orang pandai di NTT sehingga banyak jabatan yang harus dirangkap oleh satu orang,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, 124 jabatan kepala dinas, kepala badan, hingga kepala biro di Pemerintah Provinsi NTT sudah lama lowong. Akibatnya, seorang bisa merangkap banyak jabatan. Bahkan sekitar 110 dinas, badan, hingga biro, kepemimpinannya dijalankan oleh seorang pelaksana tugas (Plt).
Andreas Jehalu, misalnya. Jabatan utamanya adalah Asisten Pembangunan di Sekretariat Daerah Provinsi NTT. Namun, Andreas juga merangkap sebagai Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Biro Kepegawaian, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Ekonomi, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Demikian pula Yohana Lisapaly, yang tugas utamanya sebagai Asisten Pemerintahan di Sekretariat Daerah Provinsi NTT. Yohana memegang pula jabatan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat), Kepala Biro Umum dan Kepala Dinas Pariwisata.
Frans Lebu Raya mengakui perlu dilakukan penataan agar tidak terjadi rangkap jabatan oleh seseorang. Namun, jabatan-jabatan yang dirangkap oleh seseorang saat ini tidak bisa begitu saja diganti oleh orang lain. Sebab, mereka telah menyiapkan program pembangunan tahun 2014, yang kini sedang dibahas bersama DPRD. "Jika diganti, pejabat baru tidak akan paham program dari masing-masing lembaga," tuturnya.
YOHANES SEO