TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi, mengungkapkan kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tulungangung dipicu oleh narapidana yang membela narapidana lain yang ketahuan menggunakan telepon seluler.
Pada hari Rabu lalu, 31 Juli 2013, seorang narapidana kasus narkotik bernama Yudi ketahuan menggunakan telepon seluler dan diberi sanksi pengisolasian oleh petugas LP. “Saat Yudi diisolasi, ada pergerakan dari narapidana lain membela Yudi,” kata Akbar dalam siaran persnya, Minggu, 4 Agustus 2013.
Yudi kemudian dikeluarkan dari kamar isolasi, Sabtu kemarin, 3 Agustus 2013. Tidak terjadi apa-apa sampai saat pelaksanaan tarawih Sabtu malam, tiba-tiba seorang narapidana memukul narapidana lain. “Ini memicu yang lain berbuat rusuh,” kata Akbar.
Petugas LP kemudian langsung mengunci gerbang blok dan portir. Selain itu, petugas berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI. “Untungnya letak kantor polisi dekat dengan LP,” kata Akbar. Petugas kepolisian kemudian bersiaga di depan pintu portir 1 LP.
Narapidana yang berusaha ke luar LP berhasil mendobrak pintu gerbang blok hunian dan portir 2, namun tertahan di pintu portir 1. Narapidana tertahan kemudian dilakukan negosiasi. Akhirnya narapidana kembali ke blok masing masing. “Keadaan bisa dikendalikan, tidak ada korban dari petugas maupun narapidana,” kata Akbar.
Kepala LP, kata Akbar, berkoordinasi dengan kanwil dan direktorat jenderal LP untuk memindahkan enam aktor kerusuhan. Dua dari enam orang tersebut dipindahkan ke LP Blitar, dua orang ke LP Kediri, dan dua orang ke LP Malang. “Salah satunya adalah Ibrahim yang pernah berbuat kerusuhan pada saat proses persidangan di PN,” kata Akbar.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Lain:
Anjing Pelacak Turut Amankan Mudik di Merak
Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini
Bus Tabrakan Karambol Terjadi di Nagreg
Pantura Juga Macet di Ruas Jalur Balik