TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyebut isu korupsi pembangunan gedung MK tahun 2006 memang sengaja dihembuskan oleh Muhammad Nazaruddin.
Jimly menilai, terpidana korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang ini punya dendam terhadap MK, khususnya Sekretaris Jenderal Janedri M. Gaffar. "Dulu kan dia pernah mau suap Sekjen MK, tapi ditolak," kata Jimly, saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Agustus 2013.
Suap ini berujung pelaporan ketua MK saat itu, Mahfud Md, kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Jimly, dari situ lah penegak hukum mulai mengungkap tindak pidana korupsi lain yang diduga dilakukan Nazaruddin. "Maka sampai kapan pun dia (Nazaruddin) dendam sama MK."
Jimly membantah jika gedung MK di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, itu terindikasi korupsi. Dia mengatakan, pembangunan gedung MK benar-benar maksimal, tak ada duit pungli sedikit pun, duit proyek dari bahan saweran berbagai pihak.
Bahkan Jimly pernah memberi peringatan keras kepada karyawan dan pekerja proyek gedung MK untuk tidak memberi dan menerima hadiah dalam bentuk apa pun. Walhasil, Jimly menyebut gedung MK sebagai percontohan pembangunan gedung di Indonesia. "Ini gedung kebanggaan kami, tanpa pungli."
Kemarin, Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring, Palembang bersuara lagi. Dia kembali menyebut nama-nama politikus anggota DPR lain yang tersangkut perkara dugaan korupsi.
Salah satu proyek yang dipermainkan, kata dia, adalah pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi senilai Rp 300 miliar. Pemenang tender pembangunan gedung MK dilakukan secara penunjukan langsung. Selain itu, ada pula isu korupsi dari pengadaan diklat di MK sebesar Rp 200 miliar.
INDRA WIJAYA
Topik terhangat:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri
Berita lainnya:
Ahok Hadapi Preman, Prabowo Pasang Badan
Ahmadiyah: Moeldoko Terlibat Operasi Sajadah 2011
Penerobos Portal Busway Bukan Anak Jenderal
Nazaruddin Janji Ungkap Kasus yang Lebih Besar