TEMPO.CO, Pontianak - Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat, menahan sebuah truk yang membawa 3,85 ton gula pasir asal Malaysia dalam dua penangkapan tak jauh dari daerah perbatasan Kalbar.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, mengatakan modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan menggunakan kuota belanja masyarakat perbatasan sebesar RM 600. “Para cukong menggunakan masyarakat perbatasan dengan memanfaatkan kuota belanja mereka untuk dibelikan gula pasir dalam jumlah besar,” kata Mukson, Kamis, 21 Juni 2012.
Pembelian oleh masyarakat tidak dapat ditindak oleh petugas di perbatasan karena ada aturan perdagangan lintas perbatasan yang melindunginya. Namun, gula-gula tersebut dikumpulkan oleh cukong dan setelah terkumpul dalam jumlah besar kemudian dibawa ke Kota Pontianak dan kabupaten-kabupaten lain untuk dijual.
Mereka, kata Mukson, memanfaatkan selisih harga yang cukup banyak. Saat ini, di pasaran Kota Pontianak, harga gula mencapai Rp 13 ribu hingga Rp 14 ribu. Sedangkan, Malaysia memasang harga sekitar Rp 6000 per kilo untuk gula pasir. “Ditambah biaya angkut sekilonya Rp 2000 saja, mereka masih untung menjual seharga Rp 10 ribu hingga Rp 11 ribu,” kata Mukson.
Kepala Kepolisian Resor Bengkayang, Ajun Komisaris Besar Veris Septiansyah, menambahkan gula tersebut rencananya dibawa ke Kota Singkawang untuk dijual lagi.
Veris mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap truk dengan nomor polisi KB 8936 CB yang dikemudikan oleh Morijan, warga Kota Singkawang. Truk itu membawa tiga ton gula putih asal Malaysia yang dikemas dalam 60 karung.
Di lain pihak, di daerah Samalantan, polisi kembali menangkap sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi KB 1662 CE yang membawa 8,5 kuintal gula milik Nurwani, warga Kota Singkawang.
ASEANTY PAHLEVI
Berita lain:
Dahlan: Ada Dirut Tipe Kuda Liar dan Lemah Syahwat
Beginilah Suasana Kerja di ATC Usai Sidak Dahlan
Harga Naik, Dahlan Monitor Pabrik Gula
Bakrie Bakal Lego Dua Asetnya Senilai US$ 150 Juta
Desain Tol Cisumdawu dan Cipali Dibahas