TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md meminta pemerintah daerah untuk mewaspadai tindakan kriminal di pos lintas batas negara (PLBN). Hal ini ia ungkapkan saat menyambangi PLBN Sota, Merauke, Papua, Ahad, 12 September 2021.
"Kalau sudah menjadi sentra ekonomi, kemudian juga secara sosial menimbulkan kriminalitas. Oleh sebab itu saya sudah banyak berdiskusi dengan Mendagri, nanti tentu akan ada penindakan-penindakan hukum," katanya dalam keterangan tertulis.
Dia mengatakan Sota bisa menjadi wilayah sentra pertumbuhan ekonomi terutama ekspor dan impor. Ia memproyeksikan akan terjadi peningkatan volume keluar masuk atau pelintasan dan kemungkinan akan menimbulkan masalah-masalah, seperti munculnya tindakan kriminal, penyelundupan, narkoba, dan kejahatan lainnya.
Ia mengimbau penegakan hukum di kawasan perbatasan Sota supaya mengedepankan pendekatan restoratif justice, khusus untuk pelanggaran ringan.
"Penegakan hukum supaya menggunakan pendekatan restoratif justice. Dididik, diberi pengertian, jangan dibuat takut. Hukum yang ramah yang harus ditegakkan di sini, sehingga hukum itu, dipakai untuk membangun harmoni, bukan untuk menakut-nakuti," kata Mahfud.
Meski begitu, ia menyebut langkah-langkah tegas tetap harus diambil jika menyangkut pidana serius. Mencakup narkoba, pembunuhan, dan kriminalitas serius lainnya.
"Jika pelanggarannya ringan dinasehati saja, diberi tahu caranya, kalau bisa dibantu. Kecuali yang menyangkut tindak pidana serius seperti narkoba, pembunuhan, perampokan," ujar Mahfud Md.
Baca juga: Mahfud Md Pastikan PON XX Papua Bisa Dihadiri Penonton