TEMPO.CO, Jakarta - Tiga orang wartawan asal Indonesia ditangkap oleh kepolisian Malaysia sore tadi. Mereka adalah Zen Teguh Triwibowo (Sindo), Muhammad Fauzi (Media Indonesia), dan Ilham Khoiri (Kompas).
"Iya betul, tadi sekitar jam 6.00 ditangkap," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia, Suryana Sastradiredja saat dihubungi, Rabu 9 Mei 2012.
Suryana mengatakan, ketiganya ditangkap karena tidak mengantongi izin dari pihak Malaysia. "Mereka melakukan tugas jurnalistik tanpa izin (pihak Malaysia), apalagi ini investigasi," kata dia.
Namun Suryana tak dapat menjelaskan penangkapan itu lebih lanjut. Dia beralasan belum mendapatkan kabar dari petugas KBRI yang mengusahakan pembebasan tersebut.
Menurutnya, saat ini pihak KBRI sedang mengusahakan pembebasan ketiga wartawan ini.
Dalam situs berita Media Indonesia, dikabarkan tiga wartawan Indonesia ditangkap polisi Malaysia karena sedang menelusuri kasus penembakan tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat ditangkap, ketiganya sedang berada di Port Dickson, Malaysia, dekat dengan polisi penembakan. Namun, warga sekitar lokasi menghubungi polisi. Tiga wartawan Indonesia itu pun digiring ke kantor polisi Linggi, Port Dickson.
NUR ALFIYAH