TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan penggunaan GKI Yasmin untuk ibadah perayaan Natal nanti masih menunggu keputusan Kepala Polda Jawa Barat Irjen Putut Eko Bayuseno. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, siang ini pihak-pihak terkait duduk bersama untuk membicarakan masalah GKI Yasmin di Bogor, Jawa Barat.
"Ada pertemuan hari ini dengan Kepala Kepolisian Daerah. Andaikata Kapolda memberikan izin di situ aman, lancar, mereka akan menyelenggarakan. Mereka akan ikut saran Kapolda," kata Gamawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2011.
Menurut Gamawan, pertemuan yang melibatkan GKI Yasmin dan Polda ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri. Jika keputusan jangka pendek terkait perhelatan Natal menunggu putusan Kapolda, maka untuk jangka panjang penyelesaian masih akan dibahas lebih lanjut secara intensif.
"Kemarin pihak Yasmin menyarankan pendekatan hukum adalah yang lebih baik. Itu akan kita bahas di awal tahun nanti. Kalau sepakat dengan pendekatan hukum, maka kita semua saling memelihara kondisi supaya terus baik dan proses hukum berjalan," ujarnya.
Kementeriannya, kata Gamawan, akan terus memfasilitasi proses pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan GKI Yasmin ini. Soal putusan Mahkamah Agung, menurutnya masih ada tafsiran-tafsiran yang harus dibahas. "MA juga menyatakan kalau ini dicabut oleh wali kota dipersilakan kepada pihak GKI Yasmin untuk menggugat lagi. Tapi penafsiran dari GKI Yasmin ini kan sudah selesai," kata dia.
MUNAWWAROH