Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

image-gnews
Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo (tengah) menyanyikan lagu Padamu Negeri saat melakukan kampanye perdana di Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Ganjar Pranowo menemui warga dusun Waninggap Nango, Matara dan Urumb dengan mencanangkan program satu desa satu puskesmas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo (tengah) menyanyikan lagu Padamu Negeri saat melakukan kampanye perdana di Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Ganjar Pranowo menemui warga dusun Waninggap Nango, Matara dan Urumb dengan mencanangkan program satu desa satu puskesmas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berjanji mencarikan solusi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kebebasan beribadah. Salah satunya terkait izin mendirikan rumah ibadah.

Janji itu disampaikan Ganjar usai mendengar aspirasi umat Kristiani dalam musyawarah besar Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia. Musyawarah ini berlangsung di GBI Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 30 November 2023.

"Yang pertama tentang kebebasan beribadah, mendirikan rumah ibadah. Tentu ini penting untuk menjadi catatan kita, kita carikan solusi," kata Ganjar seperti dikutip dari laman RRI.

Menurutnya, umat beragama apapun harus terjamin, dari sisi keamanan dalam beribadah. Sebab, hal itu merupakan bagian dari pelaksanaan ideologi Indonesia, yakni Pancasila.

"Prinsipnya harusnya dipermudah enggak boleh ada yang dipersulit. Karena sila pertama kita Ketuhanan Yang Maha Esa itu menjamin kepada kita semua untuk beribadah," ujarnya.

Cara dan syarat mengajukan pendirian rumah ibadah

Mengutip laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ini syarat-syarat yang diperlukan dalam permohonan izin mendirikan rumah ibadah:

  • Surat Permohonan dari pemohon
  • Surat Rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB kabupaten
  • Daftar nama dan fotokopi KTP Pengguna paling sedikit 90 orang (disahkan oleh pejabat setempat)
  • Daftar dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang dan disahkan oleh lurah/kepala desa
  • Susunan kepanitiaan pendirian tempat ibadah
  • Gambar bangunan
  • Fotokopi KTP Penerima Kuasa apabila pengurusan diwakilkan
  • Sertifikat tanah bukan atas nama perseorangan
  • Surat pernyataan proses peralihan sertifikat tanah (apabila sertifikat belum atas nama tempat ibadah)
  • Gambar bangunan dan RAB

Setelah melengkapi persyaratan, pemohon bisa langsung menjalani prosedur ini:

1) Pengguna layanan datang langsung dan membawa persyaratan; atau dapat mengupload persyaratan melalui melalui akses website: purworejo.kemenag.go.id atau WA SiMANTAP di 082334451010.

2) Pengguna layanan dilayani oleh petugas Help Desk, mengisi buku tamu dan dipersilakan mengambil nomor antrian serta menunggu panggilan layanan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3) Apabila dokumen tidak memenuhi persyaratan maka petugas menghubungi pengguna layanan untuk konfirmasi dan memperbaiki dokumen;

4) Apabila persyaratan memenuhi, maka pengguna layanan dapat pulang untuk menunggu konfirmasi;

5) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menugaskan kepala seksi terkait untuk membentuk tim verifikasi.

6) Tim verifikasi tersebut bertugas melakukan verifikasi dokumen proposal dan verifikasi lapangan untuk memberikan penilaian kelayakan.

7) Tim verifikasi membuat Berita Acara dan Surat Rekomendasi.

8) Kepala seksi menyetujui dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menandatangani Berita Acara dan Surat Rekomendasi

9) Pengguna layanan menerima asli Surat Rekomendasi. Pelayanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Pilihan Editor: Anies Berkomitmen Jamin Kesetaraan Pemberian Izin Rumah Ibadah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

5 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

11 jam lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

19 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

20 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

1 hari lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

Dissenting opinion 3 hakim MK mendapat tanggapan berbagai pihak dari ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

2 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.