TEMPO Interaktif, Denpasar - Bali Post menyerahkan sepenuhnya penyelesaian somasi Gubernur Bali Made Mangku Pastika kepada Dewan Pers. Namun Pemimpin Redaksi Koran itu, Nyoman Wiratha, membantah pernyataan bahwa pihaknya telah menyebarkan berita bohong.
Tanggapan Bali Post itu disampaikan hari ini, Sabtu, 24 September 2011, dan dimuat di halaman 1 koran tersebut. ”Silakan dikutip sebagai jawaban kami,” ujar Wiratha ketika dihubungi Tempo pagi ini.
Pihaknya menyatakan bahwa berita yang disomasi Gubernur merupakan hasil peliputan lapangan saat Gubernur bertemu dengan Wakil Bupati Klungkung Tjok Gde Agung. Pihaknya meminta maaf kepada Gubernur bila pemberitaan dirasa tidak sesuai dengan penegasan Gubernur. “Somasi ini akan kami teruskan ke Dewan Pers untuk mendapatkan penyelesaian,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur BaIi Made Mangku Pastika melayangkan somasi kepada Bali Post terkait pemberitaan yang dianggap bohong dan meresahkan masyarakat Bali. Somasi disertai tuntutan untuk menghentikan pemberitaan yang menyesatkan, meminta maaf tujuh hari berturut-turut, serta ganti rugi hingga Rp 100 miliar yang akan dibagikan kepada Desa Pekraman di Bali.
Adapun berita yang disebut sebagai kebohongan adalah berita pada Senin, 19 September 2011, berjudul “Gubernur: Bubarkan Saja Desa Pekraman”. Pastika menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut yang menurut Bali Post dikutip saat Gubernur meninjau korban bentrokan antara dua desa adat di Klungkung, Bali Timur. Hal itu dibuktikan dengan 4 rekaman VCD yang diambil oleh 4 kameramen yang berbeda.
Dari penelusuran tim advokat yang mewakili Gubernur, diperoleh fakta bahwa wartawan Bali Post tidak hadir pada saat pertemuan itu. Wartawan diduga menerima berita dari wartawan media lain di mana berita itu sama sekali tidak menyebut adanya keinginan Gubernur membubarkan Desa Pekraman (Desa Adat).
Dikonfirmasi mengenai tuduhan bahwa wartawan Bali Post tidak hadir saat Gubernur memberikan keterangan, Wiratha tidak menjawab tegas. “Mohon maaf, saya harus segera rapat,” ujarnya.
ROFIQI HASAN