TEMPO Interaktif, Jakarta - Farhat Abbas, pengacara tersangka Dharnawati dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur transmigrasi senilai Rp 1,5 miliar, mengklaim memiliki bukti-bukti mengenai dugaan keterlibatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam kasus tersebut. Menurutnya, bukti-bukti itu sudah dikantongi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Salah satu bukti itu adalah pesan pendek (SMS) yang berisi permintaan duit dari dua tersangka lainnya, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan. "Semua bukti sudah di KPK," kata Farhat saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa, 6 September 2011.
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap proyek di Kementerian Tenaga Kerja setelah menangkap dua pejabat kementerian tersebut, yaitu Dadong Irbarelawan yang menjabat Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kemenakertrans, serta I Nyoman Suisnaya yang menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi.
Dadong, Nyoman, dan Dharnawati ditangkap penyidik KPK pada 25 Agustus lalu beserta uang sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga untuk memuluskan pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur proyek transmigrasi di 19 kabupaten/kota sebesar Rp 500 miliar.
Komisi antikorupsi telah memastikan akan memeriksa Muhaimin dalam kasus dugaan suap tersebut. Pemeriksaan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu telah dijadwalkan. ”Jadwal pemeriksaan sudah disusun penyidik,” kata Wakil Ketua KPK M. Jasin saat dihubungi kemarin.
Menteri Muhaimin sendiri menyatakan siap diperiksa KPK. Dia membantah terlibat dalam kasus tersebut. Menurut Muhaimin, namanya dicatut dalam kasus suap Rp 1,5 miliar itu. Ia juga menegaskan tak mengenal Dharnawati, perwakilan PT Alam Jaya Papua yang ditangkap KPK bersama Nyoman dan Dadong.
"Dengan pengusaha (itu) saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu. Karena itu, tidak logis seolah-olah saya meminta," ujar Muhaimin.
Walaupun memiliki pesan singkat tersebut, Dharmawati, kata Farhat, mengakui tak mengenal Muhaimin. "Dia tidak pernah bilang uang untuk Pak Menteri," ujarnya.
TRI SUHARMAN