TEMPO Interaktif, Kupang - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Nusa Tenggara Timur (NTT) Stanis Tefa meminta perusahaan dan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja muslim sebelum Lebaran atau hari raya Idul Fitri 1432 Hijriah.
"Kita sudah keluarkan imbauan kepada seluruh perusahaan untuk membayar THR sebelum Lebaran," kata Stanis kepada Tempo di Kupang, Rabu, 10 Agustus 2011.
Para pengusaha di NTT, menurut dia, bisa membayarkan THR bagi karyawannya tepat waktu. Jumlah pekerja di NTT yang menjadi anggota KSPSI mencapai 90 ribu orang.
Dia berharap pekerja yang tidak menerima THR pada Lebaran tahun ini melaporkan ke KSPSI sehingga perusahaan itu akan diberikan teguran. "Pekerja harus melaporkan ke kita, jika tidak mendapat THR sehingga kita bisa berikan teguran," katanya.
Dia mengatakan KSPSI juga telah menyiapkan tim untuk melakukan pemantauan pembayaran THR bagi pekerja di NTT. "Ada tim yang akan pantau pembayaran THR bagi pekerja jelang Lebaran," katanya.
YOHANES SEO