TEMPO Interaktif, Kupang - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertanyakan ancaman New7Wonders Foundation untuk menangguhkan komodo sebagai salah satu nominasi tujuh keajaiban dunia.
"New7Wonders Foundation tidak bisa seenaknya menangguhkan komodo sebagai salah satu nominasi tujuh keajaiban dunia," kata Kepala Bidang Promosi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTT, Ubaldus Gogi, di Kupang, Kamis (3/2).
New7Wonders Foundation, Senin (31/1), mengumumkan bahwa status komodo sebagai salah satu finalis 7 keajaiban dunia akan ditangguhkan.
Menurut Ubaldus Gogi, pemerintah daerah sudah bersusah payah memperjuangkan komodo untuk menjadi salah satu keajaiban dunia. Oleh karena itu ia mempertanyakan alasan New7Wonders Foundation menangguhkan komodo sebagai nominasi 7 keajaiban dunia.
"Harus ada alasan yang jelas untuk menangguhkan komodo. Kita sudah ikuti semua aturan yang ditetapkan New7Wonders Foundation," katanya.
Dia mengatakan, pemerintah daerah sudah mengeluarkan banyak biaya untuk promosi komodo sebagai 7 keajaiban dunia. "Kita sudah membuang banyak waktu dan uang untuk perjuangkan komodo," katanya.
Karena itu, ia mengancam akan membawa New7Wonders Foundation ke jalur hukum, jika tidak punya bukti yang kuat untuk menangguhkan komodo sebagai nominasi 7 keajaiban dunia. "Mereka harus buktikan kesalahan yang dilakukan. Jika tidak, kita akan tempuh jalur hukum," katanya.
Diberitakan Tempo, New7Wonders Foundation akan menangguhkan komodo sebagai salah satu hewan yang dikampanyekan dalam tujuh keajaiban dunia. Penangguhan itu dilakukan per 7 Februari, sehingga komodo tidak lagi diikutsertakan dalam kampanye tujuh keajaiban dunia.
Bahkan, komodo akan dieliminasi dan digantikan oleh peserta yang terdaftar sebagai cadangan dari negara lain. Semua suara dukungan untuk komodo selama masa kampanye 7 Keajaiban Alam Dunia tidak akan diperhitungkan.
YOHANES SEO