Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank di NTT

image-gnews
Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Polisi Ivans Djarat (kiri) berdamai dengan sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi setelah insiden penganiayaan di ATM KCU Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 13 September 2023 [istimewa]
Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Polisi Ivans Djarat (kiri) berdamai dengan sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi setelah insiden penganiayaan di ATM KCU Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 13 September 2023 [istimewa]
Iklan

TEMPO.CO, NTT - Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Polisi Ivans Djarat menganiaya seorang satpam bank di wilayah Nggorang, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), sontak menjadi sorotan publik dan pihak kepolisian.

Adapun penganiayaan bermula dari Ivans yang ditegur oleh satpam di sebuah bank karena memakai helm saat menggunakan fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Berikut sederet faktanya.

Kronologi

Dilansir dari Tempo, kejadian bermula ketika Ivans tengah mendapat musibah karena ayahnya sedang sakit kritis sejak Sabtu, 9 September 2023. Ayahnya pun terpaksa keluar rumah sakit karena tidak mampu membayar perawatan. Namun ayahnya koma pada Rabu, 13 September 2023.

Ivans yang tidak memiliki uang berupaya menjual motornya, namun tidak laku. Lantas ia menggadaikan motor ke anggotanya. Ivans pun hendak menarik tunai uang gadai dari anggotanya ke ATM.

Ditegur satpam

Ketika memasuki ATM, Ivans ditegur oleh satpam karena memakai helm. Ia sempat meminta waktu kepada satpam. Akan tetapi, dia salah memasukkan pin ATM sebanyak dua kali sehingga lepas kendali.

Kapolsek Komodo itu sempat kembali ke Mapolsek, namun karena kalut dia kembali ke kantor cabang unit dan memukul satpam yang menegur sebelumnya.

Mediasi minta maaf

Kapolres Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Satmoko mengatakan Ivans dan Guido sepakat berdamai secara adat Manggarai atau melalui restorative justice.

“Kemarin dilaporkan. Kemudian mereka dimediasi dan diselesaikan secara adat melalui mekanisme restorative justice dan sudah damai,” kata Ari Satmoko saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 September 2023.

Tetap proses etik

Meski sudah berdamai, Ari Satmoko mengatakan proses etik bakal tetap dilakukan terhadap Ivans.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Yang bersangkutan tetap diproses etik. Namun karena harus menyebrang pulau, jadi Polres dulu yang memeriksa. Kan kalau kode etik itu, kalau perwira di Polda, cuma karena kendala jarak kita minta keterangan dulu (di Polres),” kata Ari.

Kompolnas dorong korban lapor

Sementara itu Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendorong korban atau keluarganya melaporkan ke Propam dan Reskrim untuk dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.

Jika benar korban menjadi sasaran kekerasan berlebihan serta arogansi Kapolsek Komodo Labuan Bajo, kata Poengky, maka tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas sebagai bentuk persamaan di depan hukum atau equality before the law.

Hal ini juga sekaligus sebagai efek jera bagi pelaku dan lainnya untuk tidak lagi menggunakan kekerasan dan arogansi. 

“Pelaku perlu dinon-aktifkan terlebih dulu untuk memudahkan pemeriksaan. Jika tidak terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat dikembalikan lagi ke posisi semula. Tetapi jika terbukti bersalah, maka harus diproses hukum,” kata Poengky, Kamis kemarin, 14 September 2023.

Pilihan Editor: Kompolnas Nilai Kapolsek Komodo Pemukul Sekuriti Bank Mesti Dinonaktifkan Sebelum Proses Etik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


COP28: Badan Global Usul Bank Publikasikan Rinci Dampak Perubahan Iklim

10 jam lalu

Aktivis membawa poster saat melakukan aksi Jeda Untuk Iklim di depan Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022. Aksi tersebut menuntut komitmen lembaga keuangan atau bank nasional di Indonesia yang masih membiayai industri batu bara dan pertambangan yang merupakan penyumbang emisi terbesar kedua di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
COP28: Badan Global Usul Bank Publikasikan Rinci Dampak Perubahan Iklim

COP28: Pengawas global mengusulkan pengungkapan perubahan iklim secara rinci dari bank.


5 Provinsi dengan UMP Terendah pada 2024, Ada Jawa Barat hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
5 Provinsi dengan UMP Terendah pada 2024, Ada Jawa Barat hingga Jawa Timur

Inilah 5 provinsi yang mengalami kenaikan UMP, tetapi masih termasuk provinsi dengan UMP terendah di Indonesia.


Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

5 hari lalu

Dirut Unilever Indonesia Ira Noviarti. Foto Unilever
Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

Dua direktur PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) mengajukan pengunduran diri. Presdir Ira Noviarti juga telah mengajukan pengunduran diri sebelumnya.


Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

5 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

Penganiayaan tersebut dilatari kekesaalan si ibu terhadap anak tirinya.


Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

6 hari lalu

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan mendukung penggunaan nyamuk ber-Wolbachia untuk mengatasi penularan demam berdarah.


KPR BRI 2023: Syarat, Simulasi, dan Biayanya

6 hari lalu

KPR BRI 2023 bisa menjadi alternatif untuk Anda yang ingin memiliki rumah impian. Ketahui persyaratan, simulasi cicilan, dan biayanya berikut ini. Foto: Canva
KPR BRI 2023: Syarat, Simulasi, dan Biayanya

KPR BRI 2023 bisa menjadi alternatif untuk Anda yang ingin memiliki rumah impian. Ketahui persyaratan, simulasi cicilan, dan biayanya berikut ini.


Resep Tapa Kolo, Makanan Khas Flores untuk Upacara Sakral

6 hari lalu

Menu nasi bambu di Restoran Driam Riverside, Ciwidey, Bandung, Jawa Barat. Foto: Fajar Dwi Aryanto
Resep Tapa Kolo, Makanan Khas Flores untuk Upacara Sakral

Tapa kolo merupakan nasi bambu khas NTT. Makanan khas yang disajikan saat upacara adat atau menerima tamu


Revisi Kedua UU ITE: Penyidik Kominfo Punya Kewenangan Minta Bank Blokir Akun yang Terindikasi Kejahatan

6 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kanan) berbincang dengan Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. Komisi I DPR RI dan Pemerintah menyepakati RUU tentang perubahan ke-2 atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau revisi UU ITE dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi Kedua UU ITE: Penyidik Kominfo Punya Kewenangan Minta Bank Blokir Akun yang Terindikasi Kejahatan

Melalui revisi kedua UU ITE, Kominfo dapat meminta bank melakukan pemblokiran terhadap akun-akun bank tertentu yang terindikasi melakukan tindak kejahatan.


Sebelum Firli Bahuri Jadi Tersangka, Kompolnas Harapkan Ini dari Polda Metro Jaya

7 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri menaiki mobil seusai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Usai pemeriksaan, Firli Bahuri menutupi wajahnya dengan tas hitam guna menghindar dari wartawan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sebelum Firli Bahuri Jadi Tersangka, Kompolnas Harapkan Ini dari Polda Metro Jaya

Saat itu beberapa saat sebelum Polda Metro Jaya akhirnya mengumumkan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka tindak pidana korupsi.


Bank BTPN Luncurkan Inovasi ESG Deposit

7 hari lalu

(Dari kiri) Direktur Utama Bank BTPN Henoch Munandar, Direktur Kepatuhan Bank BTPN Dini Herdini, serta Daya and Corporate Communications Bank BTPN Andrie Darusman dalam acara Media Gathering di Blue Jasmine Restaurant, Jakarta Selatan, pada Rabu, 25 Januaro 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bank BTPN Luncurkan Inovasi ESG Deposit

PT Bank BTPN Tbk (BTPN) melakukan inovasi baru dengan peluncuran ESG Deposit untuk membangun ketahanan dan pertumbuhan berkelanjutan.