Dikatakan Maman saat bersaksi untuk Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/1), ia terpaksa menuruti perintah Susno karena secara strukrural Susno ada di atasnya. Terlebih, eks Kepala Badan Reserse Kriminal itu juga tegas sebagai atasan.
“Siapa yang berani (pada Susno)? Karena ketegasan beliau (Maman tidak berani menolak). Stratanya sudah tinggi,” ujar Maman pada pengacara Susno, Henry Yosodiningrat.
Maman mengaku takut, seandainya tidak menuruti perintah Susno saat itu, ia langsung dicopot dari jabatan strukturalnya, Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar. Pengakuan Maman itu dicibir Henry. “Anda diketawakan seluruh kapolda di negeri ini jika dikatakan kapolda bisa memindahkan tugas Anda,” kata dia.
Diyakinkan Maman, perintah untuk memotong duit Pilkada benar-benar datang dari Susno. Hanya memang, perintah tersebut lisan, tak ada bukti tertulis. Pertemuannya dengan Susno berlangsung di ruang Susno, tanpa ada satu pun saksi.
Pengacara Susno, Maqdir Ismail, kemudian bertanya, siapa yang memperantarai pertemuan Susno dengan Maman. “Ajudannya (Susno). Almarhum Ipda Anjar,” jawabnya.
ISMA SAVITRI