Industri yang mengolah ikan, kepiting, lobster dan udang ini diduga mencemari sungai avoor Banjarkemantren, Buduran, Sidoarjo. "Air limbah dan sungai avoor diperiksa di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan," kata pelaksana tugas Kepala BLH, Nanag Harianto, Rabu (2/12).
Pemeriksaan air limbah ini untuk memastikan sumber pencemar yang merusak lingkungan di daerah sekitar Banjarkemantren, Buduran. Ia juga mengaku tengah menjebatani pertemuan antara manajemen perusahaan dengan masyarakat korban limbah. Pertemuan dilakukan untuk mencari solusi mengenai dugaan pencemaran serta dampak buruk kesehatan yang dirasakan warga setempat.
"Jika membandel pengusaha akan kami tuntut pidana," katanya. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup pelaku pencemaran diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 500 juta.
Kini, tim yang dibentuk BLH tengah menelusuri dugaan penecamaran berat yang dilakukan PT MPI.
Ketua Komisi kesejahteraan rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin saat inspeksi mendadak di lokasi instalasi pengolahan air limbah menemukan partikel putih yang keluar dari salura pembuangan limbah.
Diduga partikel putih ini sebagai sumber pencemar. Diduga, pabrik pengolah ikan ini tak mengolah limbah secara baik sehinga air limbah melebihi ambang batas yang diijinkan.
Ia mendesak Badan Lingkungan Hidup menjatuhi hukuman sesuai kesalahannya. Pelaku kejahatan lingkungan, katanya, harus dihukum yang berat agar tak mengulangi perbuatan serupa. Apalagi, air limbah ini telah mencemari sumur warga hingga berbau amis dan keruh.
Akibat pencemaran ini, warga Desa Banjar Kemantren Kecamatan Buduruan mengalami gatal dan penyakit kulit. Mereka mengeluh bau menyengat dari limbah industri pengolahan hasil laut ini sejak lima tahun lalu. Warga Banjarkemantren, Mujianto menduga perusahaan sengaja membuang limbah tanpa diolah terlebih dahulu. Lantaran, pengolahan limbah menyedot biaya besar. "Seringkali limbah dibuang malam hari, sekitar pukul 9 malam," katanya.
Geger Nugroho, konsultan pengolahan limbah PT MPI mengaku terjadi kebocoran terhadap sistem pengolahan limbah. Kini, sejumlah teknisi tengah dikerahkan untuk memperbaiki kebocoran air limbah tersebut. Ia menjamin perbaikan saluran limbah segera ditangani. "Kami jamin saluran air kembali normal," katanya.
EKO WIDIANTO