Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KTT AIS akan Berlangsung di Bali, Bahas Perubahan Iklim hingga Ekonomi Biru

image-gnews
Archipelagic and Island States (AIS) Forum dengan tema
Archipelagic and Island States (AIS) Forum dengan tema "Matchmaking Sustainable Solutions: Bringing Investors and Bluepreneurs Together". ANTARA/HO-AIS Forum
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States atau KTT AIS Forum 2023 akan diselenggarakan di Bali pada 10–11 Oktober 2023. Acara ini bertujuan meningkatkan kualitas ekosistem pesisir dan laut untuk menjaga keberlanjutan lingkungan maritim.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan penanggulangan pencemaran laut membutuhkan kerjasama regional dan global.

"Dengan adanya kesepakatan di tingkat regional dan global dapat turut mempengaruhi perbaikan kualitas ekosistem pesisir dan laut khususnya dari pencemaran laut oleh sampah plastik," kata dia melalui keterangan tertulis, Ahad, 8 Oktober 2023.

Pencemaran laut, kata dia, seringkali tidak mengenal batas negara dan dapat berasal dari berbagai sumber di seluruh dunia. Keterhubungan laut antar-negara menuntut pendekatan kolaboratif yang melibatkan partisipasi semua pihak terkait.

"Oleh sebab itu, penanganan sampah plastik di wilayah pesisir merupakan hal yang penting dan perlu segera dilaksanakan," ujar dia.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, mengatakan KTT AIS memiliki empat fokus tujuan. "Adaptasi perubahan iklim, promosi keberlanjutan ekonomi biru, penanganan sampah plastik, dan penguatan tata kelola laut yang berkelanjutan," ujar dia.

Dari empat fokus itu, kata dia, pemerintah Indonesia perlu mendayagunakan delegasinya untuk mengampanyekan substansi, model pengelolaan, dan kerja sama bilateral dan multilateral. "(Kerja sama) ini bisa diorientasikan untuk memakmurkan rakyat," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kerja sama antarnegara, kata dia, dilakukan untuk belajar dan mengadopsi praktik pengelolaan investasi yang ramah lingkungan. "(Ini) menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan ekonomi biru," ujar dia.

Dalam siaran persnya, KTT AIS memandang Indonesia dan negara-negara kepulauan lainnya memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut yang sangat penting bagi kehidupan di daratan dan laut.

Momentum dari forum pertemuan negara pulau dan kepulauan sedunia dapat menjadi landasan untuk menyepakati kebijakan bersama yang efektif dalam mengatasi pencemaran laut.

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Delegasi KTT AIS Forum Mulai Berdatangan di Bali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menebus Dosa Kepada Laut

2 jam lalu

Warga melintas di samping kapal yang bersandar di laut yang tercemar sampah plastik di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 28 November 2018. Berdasarkan data Badan Pusat Statik (BPS), Indonesia menghasilkan 64 juta ton sampah plastik per tahun dengan 32 juta ton di antaranya mengalir ke laut. ANTARA/Reno Esnir
Menebus Dosa Kepada Laut

Kelompok nelayan di Karawang menggunakan rangkaian ban bekas untuk menjebak sampah plastik di laut.


Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

4 jam lalu

Peta pusat gempa Bali-Lombok berkekuatan M 4,4 pada 14 September 2024. BMKG
Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.


BNPB Tekankan Pentingnya Penanggulangan Bencana yang Berkelanjutan

10 jam lalu

Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
BNPB Tekankan Pentingnya Penanggulangan Bencana yang Berkelanjutan

BNPB menekankan pentingnya diversifikasi dan upaya penanggulanan bencana yang berkelanjutan.


Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

19 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.


Paus Fransiskus Akhiri Perjalanan ke Asia Tenggara dan Oseania

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat menyambut langsung kedatangan Yang Teramat Mulia Bapa Suci Paus Fransiskus dalam Misa Suci yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Paus Fransiskus Akhiri Perjalanan ke Asia Tenggara dan Oseania

Paus Fransiskus mengakhiri lawatan ke Asia Tenggara dan Oseania selama 12 hari.


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

23 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

1 hari lalu

Prime Plaza Hotel Sanur
Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

Sanur menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di destinasi wisata lainnya di Bali.


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

4 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi