Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Sesalkan Penghentian Kasus Pembalakan Liar di Riau

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Komisi Energi, Pertambangan, dan Lingkungan Hidup DPR RI, Alvin Lie, menyesalkan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 13 dari 14 perusahaan yang diduga terlibat pembalakan liar pada Senin lalu.

"Ini kemunduran bagi kepolisian. Padahal negara lagi fokus pada pemberantasan pembalakan liar," katanya saat dihubungi, Jumat (26/12). Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ini akan memanggil Kepala Kepolisian RI untuk mempertanyakan keluarnya surat itu.

Komisi Lingkungan Hidup, kata dia, akan berkoordinasi dengan Komisi Kehutanan dan Komisi Hukum DPR. "Kami minta transparansi dalam penanganan kasus itu," katanya, "Ini bukan kasus kecil. Publik perlu tahu penyebab penghentian itu."

Sebelumnya, Kepala Polda Riau, Brigadir Jenderal Hadiatmoko menyatakan perintah itu dikeluarkan karena berbagai syarat hukum dalam kasus ini tidak terpenuhi. Alasan lainnya adalah persepsi yang tidak sama antara penyidik dan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Riau dalam memandang kasus tersebut.

Menurut Alvin, perbedaan persepsi bukan jadi alasan penghentian penyidikan. "Seharusnya ada koordinasi antara dua institusi itu, agar terjadi penguatan," ucap Alvin.

"Kami akan meminta pertanggungjawaban kepolisian jika ada kesalahan," ujar dia. Alvin menambahkan, jika ada hal yang keliru maka SP3 tersebut bisa dicabut. "Kalau ada yang keliru, kami minta surat itu dianulir," ujar dia.

Wakil Ketua Komisi Kehutanan, Suswono, mengatakan akan menagih janji penyelesaian kasus pembalakan liar. "Kepolisian sendiri yang punya inisiatif memberantas pembalakan liar, tapi tiba-tiba dihentikan," katanya. Komisi Kehutanan, lanjut dia, akan meminta persoalan yang menjadi alasan penghentian itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami akan minta kejelasan terlebih dulu," tutur dia. Suswono berharap dalam penyelesaian kasus pembalakan ini juga melibatkan Departemen Kehutanan. Polikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengakui selama ini kasus pembalakan liar belum banyak yang bisa diselesaikan di pengadilan.

"Polisi harus semakin cermat dan pihak kehutanan juga proaktif," katanya. Komisi Kehutanan, kata dia, sedang menyelesaikan draf Rancangan Undang Undang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar. Prosesnya masih meminta masukan dari ahli hukum terkait sanksi.

Rancangan Undang-Undang ini ditargetkan selesai pada periode ini. Dalam draf tersebut, salah satunya akan menindaklanjuti kasus pembalakan liar ke prosedur lebih lanjut. "Jika draf ini selesai mungkin akan jadi solusi," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi Hukum DPR Patrialis Akbar, mengatakan akan mempertanyakan penghentian penyidikan itu dalam rapat kerja dengan Kepala Kepolisian RI pada masa sidang tahun depan. "Kami cukup kaget dan yang pasti akan kami minta pertanggungjawabannya," tutur Patrialis.

EKO ARI WIBOWO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

13 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

17 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

22 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.