"Kami akan minta komitmennya dalam penyelesaian kasus itu," kata Soeripto, Senin (15/9), di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, saat menanggapi pencalonan tunggal Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Dahuri sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Selain memberantas pembalakan liar, kata Soeripto, calon juga harus dapat memberantas judi, menindak polisi yang nakal, mengawasi detasemen khusus 88 agar tidak melanggar HAM, membuka ke publik aliran dana asing dalam pendidikan anti terorisme, dan menjamin profesionalitas kepolisian. "Materi-materi itu yang akan kami tanyakan kepada calon," katanya.
Mengenai calon tunggal, dia tidak mempermasalahkan hal itu. "Tidak masalah. Kan bisa diterima, ditolak atau diterima dengan catatan," katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menilai calon tunggal ini memiliki kemampuan dalam penyelesaian kasus itu. "Beliau dulu dibawah pak Sutanto, cukup sukses dalam menjalankan tugasnya," kata dia.
Komisi, dia melanjutkan, hingga saat ini belum menerima rekam jejak dari masyarakat. "Kami akan membuka masukan itu sejak hari ini," katanya. "Kemungkinan pada Jumat (19/9) uji kelayakan dilakukan."
Eko Ari Wibowo