Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Buyat Berniat Cabut Kuasa LBH Kesehatan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan (LBH Kesehatan) menyatakan siap dicabut kuasanya dalam mewakili warga Buyat dalam kasus pencemaran Teluk Buyat, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. "Kami siap. Asal benar alasannya. Tapi kalau karena adanya pihak lain yang akan menyia-nyiakan mereka, secara nurani kami tidak ikhlas," tegas Albert Panggabean, kepala divisi non litigasi LBH Kesehatan, Jumat (7/1).Hal itu disampaikan saat perwakilan warga Buyat mengunjungi kantor LBH Kesehatan, di kawasan Manggarai, Jakarta Pusat, siang ini. Albert merelakan pencabutan hak mewakili, asal ditemukan bukti-bukti bahwa LBH Kesehatan tidak profesional dalam menangani kasus ini.Albert berang karena kedatangan tiga warga Buyat ke kantor LBH Kesehatan yang semula dikira untuk silaturahmi, malah untuk mencabut surat kuasa LBH Kesehatan. "Sebetulnya semua bisa dibicarakan baik-baik," tanya Albert.Selama tujuh bulan mendampingi warga Buyat, kata Albert, LBH Kesehatan bekerja keras menyumbang pemikiran dalam proses hukum. Salah satu caranya adalah dengan menjelaskan dalam proses hukum dapat melalui dua cara, yakni dengan pengadilan atau mediasi. "Kami telah sosialisasikan ke masyarakat di Manado, dan mereka (masyarakat) sepakat untuk menempuh jalur mediasi," tuturnya. Secara gamblang Albert menjelaskan dengan dasar adanya kemauan masyarakat untuk berdamai, kemudian pada 20 Desember 2004 dibuatlah draf kesepakatan untuk damai antara warga Buyat dengan PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR). Setelah ditandatangani perwakilan tiga warga, kemudian dibawa ke notaris untuk dilegalisir. Berkas kesepakatan itulah yang kemudian dibawa ke pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk diproses di sidang mediasi. Tentang keputusan pengadilan yang memutus warga Buyat dan PT NMR berdamai 5 Januari 2005, Albert mengatakan tidak tahu menahu, karena dirinya belum menerima salinan putusan tersebut.Seperti diberitakan, tiga warga Buyat, Anwar Stirman, Masnah Stirman dan Julia Ratubahe dengan didampingi wakil dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) datang ke LBH Kesehatan. Perwakilan warga Buyat merasa perdamaian dengan Newmont tidak sesuai dengan aspirasi warga. "Kami merasa ditipu. Karena isi dari putusan pengadilan tidak seseuai dengan kesepakatan damai yang telah dibuat, malah merugikan kami," ujarnya. Lebih lanjut, Anwar menyatakan warga Buyat tidak pernah mencabut gugatan kepada Newmont. "Dan kami tidak mau mengakui tuduhan kami terhadap Newmont tidak berdasar," tuturnya.Anehnya, putusan damai dari majelis hakim tersebut sama persis dengan siaran pers PT NMR akhir Desember yang menyatakan ketiga penggugat telah mencabut gugatannya, dan mengakui tuduhan mereka terhadap Newmont tidak berdasar.RR Ariyani
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Campuran Infused Water untuk Menunjang Diet

4 Agustus 2018

infused water
3 Campuran Infused Water untuk Menunjang Diet

Infused water dapat meningkatkan metabolisme, menekan nafsu makan, sampai menambah kalori yang dibakar hingga 30 persen.


Anak Henry Yosodiningrat Terjerat Narkoba, Polisi Diminta Adil

11 April 2018

Henry Yosodiningrat. TEMPO/Santirta M.
Anak Henry Yosodiningrat Terjerat Narkoba, Polisi Diminta Adil

Analis Kebijakan LBH Masyarakat mendukung keputusan polisi memulangkan anak Henry Yosodiningrat meski sempat disebut positif narkoba.


Ahli Kesehatan Kanada Minta Indonesia Melarang Penggunaan Asbes

26 Juli 2017

Bahaya asbes. Dailymail
Ahli Kesehatan Kanada Minta Indonesia Melarang Penggunaan Asbes

Peneliti dari Universitas Laval Kanada meminta pemerintah Indonesia melarang penggunaan asbes karena menyebabkan penyakit pernapasan dan kematian.


LBH Masyarakat Soroti Perdagangan Gelap Narkotika di Lapas

3 Februari 2017

Komplotan pengedar narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari penjara, yang dibekuk Polres Tangerang Selatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
LBH Masyarakat Soroti Perdagangan Gelap Narkotika di Lapas

LBH Masyarakat menyoroti kemudahan masuknya akses telekomunikasi seperti ponsel ke dalam lapas.


Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

3 November 2016

Arifin Panigoro. TEMPO/Seto Wardhana
Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

Medco rampungkan transaksi akuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara senilai US$2,6 miliar setara Rp33,8 triliun.


Reklamasi Pulau G Dilanjutkan, Menteri Luhut Disomasi

16 September 2016

Salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. Rapat terbatas tersebut diharapkan akan melahirkan keputusan formal terkait kelanjutan nasib proyek tersebut. ANTARA/Sigid Kurniawan
Reklamasi Pulau G Dilanjutkan, Menteri Luhut Disomasi

LBH Jakarta mensomasi Menteri Kemaritiman Luhut Panjaitan karena melanjutkan pembangunan reklamasi Pulau G.


Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

1 Maret 2016

Pabrik tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Tambang di Batu Hijau yang mulai beroperasi secara penuh pada Maret tahun 2000 tersebut menghasilkan 4,87 kilogram tembaga dan emas sebesar 0,37 gram dari setiap ton bijih yang diolah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

Peningkatan pembayaran royalti selama 2015 sangat signifikan dibandingkan dengan 2014 lalu.


Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

22 Januari 2016

Kawasan Filter Plan PT Newmont Nusa Tenggara di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, 12 Juni 2014. ANTARA/Ahmad Subaidi
Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

Sesuai dengan manifes, limbah yang diangkut kapal MV Red Rock adalah pelumas bekas dan limbah-limbah bekas pakai lain.


Pelindo, TNI di Kupang Periksa Limbah B3 Newmont  

21 Januari 2016

Kawasan Filter Plan PT Newmont Nusa Tenggara di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, 12 Juni 2014. ANTARA/Ahmad Subaidi
Pelindo, TNI di Kupang Periksa Limbah B3 Newmont  

Rute kapal pengangkut limbah B3 berangkat dari Pelabuhan Newmont di Mataram dengan tujuan Surabaya dan singgah di Kupang.


Medco Akuisisi Newmont? Ini Kabar Terbarunya  

30 November 2015

Lokasi tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Tambang di Batu Hijau yang mulai beroperasi secara penuh pada Maret tahun 2000 tersebut menghasilkan 4,87 kilogram tembaga dan emas sebesar 0,37 gram dari setiap ton bijih yang diolah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Medco Akuisisi Newmont? Ini Kabar Terbarunya  

Pemilik Medco, Arifin Panigoro, dikabarkan ingin membeli 76 persen saham Newmont.