Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Kasus PT Dirgantara Indonesia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan Serikat Pekerja Karyawan PT Dirgantara, Rabu (18/2). Dengan gugatan ini, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang salah satunya adalah memutuskan ada rasionalisasi karyawan, dibatalkan. Inilah kronologi kasus ini:200311 JuliPT Dirgantara Indonesia ditutup. Keluar SK Dirut Edwin Soedarmo yang merumahkan semua (9.600) karyawan.14 Juli Menaker Jacob Nuwa Wea menyatakan tindakan merumahkan karyawan ilegal.19 AgustusRUPSLB Dirgantara mengukuhkan SK Dirut dan menyetujui PHK 6.000 karyawan. BPPN menjadi pemilik 92,7 persen saham Dirgantara.21 AgustusMenaker minta SK Dirut dicabut.3 SeptemberRatusan karyawan Dirgantara unjuk rasa di Jakarta.OktoberKaryawan Dirgantara hanya menerima 10-25 persen gaji.6 OktoberDirut Dirgantara mencabut SK merumahkan karyawan. Sebagai gantinya, diterbitkan 2 SK baru: permohonan izin PHK 3.900 karyawan yang tidak mengikuti seleksi ulang dan merumahkan sementara 2.600 karyawan yang menunggu hasil seleksi.7 OktoberPTUN memerintahkan pencabutan SK 11 Juli.22 OktoberKaryawan Dirgantara mengajukan gugatan perdata hasil RUPS 19 Agustus 2003 tentang restrukturisasi dan rasionalisasi serta RUPSLB 22 Agustus 2003 tentang penggantian komisaris. 4 NovemberRapat KKSK memutuskan BPPN akan menalangi pesangon karyawan.13 NovemberSidang kabinet terbatas menyetujui PHK 6.600 karyawan. Ditargetkan selesai pada 21 November 2003.1 DesemberPerundingan bipartit karyawan dan manajemen Dirgantara buntu. Depnaker mengambil alih persoalan ini.23 DesemberDirgantara tidak mampu lagi membayarkan gaji karyawan yang terkena PHK. Karyawan memblokir perusahaan.30 DesemberDirut Dirgantara Edwin Soedarmo menolak anjuran Menaker membayar pesangon 2 kali ketentuan UU.200413 JanuariSidang pertama perundingan karyawan dan manajemen Dirgantara di Depnaker gagal.15 JanuariPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) meminta manajemen dan karyawan Dirgantara melakukan negosiasi ulang, dan 718 karyawan setuju PHK.29 JanuariP4P meluluskan rencana PHK terhadap 6.600 karyawan. 12 FebruariSerikat Pekerja Dirgantara mengajukan banding atas putusan P4P ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.18 FebruariPTTUN mengabulkan gugatan Serikat Pekerja.23 FebruariPesangon untuk 6.600 karyawan yang diberhentikan sebesar Rp 440 miliar, akan dibayarkan.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

2 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

3 menit lalu

Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

PDIP belum menentukan sikap apakah oposisi atau koalisi hingga saat ini. Apakah Prabowo dan Gibran bakal mengajak PDIP merapat?


Biaya Layanan Tokopedia , Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, Ini Kata Asosiasi UMKM

3 menit lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia , Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, Ini Kata Asosiasi UMKM

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

8 menit lalu

Warga tengah mengikuti pelatihan tune up injeksi sepeda motor di Mobile Traning Unit di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Timur melaksanakan program tersebut secara gratis bagi warga rusun Jatinegara Barat sebagai upaya mendorong penyiapan tenaga siap kerja dan mengurangi angka pengangguran. Tempo/Tony Hartawan
6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.


Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

9 menit lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.


Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

17 menit lalu

Prabowo-Gibran tengah merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden untuk bergabung ke koalisi Prabowo.
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

20 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

23 menit lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Liburan Murah ala Backpacker ke Dubai, Bisa?

25 menit lalu

Burj Khalifa dilihat dari Sky Views Edge Walk Dubai, Emaar Square Area Downtown Dubai, pada Sabtu, 23 Maret 2024 (TEMPO/Mila Novita)
Liburan Murah ala Backpacker ke Dubai, Bisa?

Dubai berinvestasi menyediakan fasilitas hotel bintang dua dan bintang tiga di berbagai lokasi di seluruh kota, juga tempat-tempat wisata terjangkau.


Pemilu India, Duel Narendra Modi dan Rahul Gandhi Memanas soal Isu Minoritas Muslim

29 menit lalu

Seorang wanita menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya di tempat pemungutan suara pada pemilu tahap kedua, di Jodhpur, di negara bagian gurun Rajasthan, India, 26 April 2024. REUTERS/Stringer
Pemilu India, Duel Narendra Modi dan Rahul Gandhi Memanas soal Isu Minoritas Muslim

Narendra Modi berusaha memenangi Pemilu India untuk masa jabatan ketiga berturut-turut didukung oleh nasionalisme Hindu dan popularitas pribadinya.