Lagi pula, tambah Roy, pemberian pengampunan itu harus mempertimbangkan masalah hukum. Jangan sampai permasalahan yang sedang diproses secara hukum menjadi terputus. Selama ini rencana pemberian pengampunan itu masih berdasarkan aspek kemanusiaan. Padahal aspek-aspek lain juga harus diperhatikan.
Roy menambahkan, idealnya Soeharto harus diobati sampai sembuh benar. Namun, apakah ia bisa sehat atau tidak, itu di luar kehendak manusia.
Selain itu, kata Roy, Presiden Megawati masih akan mendengarkan saran dari masyarakat, “Presiden Megawati kan aspiratif. Dia pasti akan memperhatikan saran atau pertimbangan dari masyarakat.” Untuk memberikan abolisis, Presiden Megawati harus meminta persetujuan DPR.
Ketua DPP Golkar Ferry Mursidan Balda yang hadir juga pada upacara sertijab itu mengatakan pemberian pengampunan kepada mantan presiden Soeharto adalah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan agenda nasional. Ini dilakukan karena kondisi kesehatan mantan penguasa Orde Baru itu tidak memungkinkan untuk diproses secara hukum. Sehingga kasusnya menjadi berlarut-larut.
“Pengampunan adalah salah satu jalan untuk memberikan kepastian status mantan presiden Soeharto,” kata dia. Pemberian pengampunan menjadi sesuatu yang wajar mengingat mantan presiden Soeharto tidak bisa diperlakukan sesuai mekanisme hukum yang ada.
Ferry sependapat dengan Roy, untuk memberikan pengampunan, Presiden harus meminta persetujuan DPR. Ia yakin langkah ini tidak akan melanggar Tap MPR tentang pemberantasan KKN. Pemberian pengampunan sesuai justru sesuai dengan Tap MPR untuk menyelesaikan masalah. Ferry mempertanyakan apakah masyarakat akan menutup mata terhadap realitas kesehatan mantan presiden Soeharto.
Ferry yakin bahwa masyarakat pada umumnya akan bisa memahami kebijakan semacam ini. “Sebagian masyarakat pasti tahu apa yang harus dilakukan untuk bangsa ini,” kata dia. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)