Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kredibilitas Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Dipertanyakan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Dewan Pertimbangan Presiden dipertanyakan kesanggupannya menyelesaikan persoalan negara. Pengamat ekonomi Faisal Basri mengatakan, kredibilitas anggota yang duduk dalam dewan itu masih perlu diuji.Menurut dia, kredibilitas dan kemampuan mereka belum teruji. "Keberadaan dewan kemungkinan adanya akomodasi politik," katanya dalam obrolan di Marios Place, Sabtu (7/4).Dia menambahkan, perekrutan anggota dewan tersebut tidak bisa dielakkan dari akomodasi politik. Sehinnga mengkhawatirkan adanya peran yang kurang netral. Dia mencontohkan mengambil praktisi dari perguruan tinggi, seharusnya yang memiliki kadar keilmuan tinggi.Faisal membandingkan dengan tim penasehat ekonomi yang dibentuk pada masa pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid. "Saat itu tim ekonomi memberikan saran kepada pemerintah secara terbuka dan tajam," katanya. Pengamat Politik CSIS Indra J Piliang menambahkan, pengangkatan anggota dewan melalui akomodasi politik akan bermasalah. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden melarang dewan itu memberikan transparansi kinerja maupun penggunaan dananya kepada publik. Termasuk, kata dia, laporan dewan sebagai pertimbangan kepada presiden. Hal ini, sulit bagi publik melihat kinerjanya dan Badan Pemeriksa Keuangan pun akan kesulitan mengaudit penggunaan dananya. "Kita hanya bisa berdoa supaya kinerja dewan ini memperbaiki kondisi bangsa," katanya.Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Sosial dan Budaya Subur Budi Santosa mengatakan, masyarakat tidak perlu menyangsikan kinerjanya. "Dewan ini diminta atau tidak diminta akan memberikan pertimbangan kepada presiden," katanya. Menurut Subur, dirinya sudah 2 tahun yang lalu ditawari presiden untuk menjadi salah satu anggota dewan. "Tentu banyak pertimbangan oleh presiden dalam memilih anggota dewan itu," katanya.Eko Ari Wibowo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Albert Hasibuan Masuk Dewan Pertimbangan Presiden

10 Januari 2012

TEMPO/Subekti
Albert Hasibuan Masuk Dewan Pertimbangan Presiden

Albert menggantikan Jimly Asshidiqqie yang mengundurkan diri
pada 2010 ketika mencalonkan diri menjadi Ketua KPK.


SBY Ajak Warga Indonesia Tak Hanya Urusi Politik  

9 Juni 2011

Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/ Panca Syurkani
SBY Ajak Warga Indonesia Tak Hanya Urusi Politik  

"Politik itu hasilnya hanya kalah dan menang. Atau yang serba dagang itu juga kompetisinya keras sekali, akhirnya ada yang untung ada yang rugi"


Pakar Hukum Tata Negara: Dewan Pertimbangan Presiden Dibubarkan Saja

7 April 2007

Pakar Hukum Tata Negara: Dewan Pertimbangan Presiden Dibubarkan Saja

Berdasarkan hukum ketatanegaraan tidak diperlukan lagi Dewan Perimbangan Agung itu atau sejenisnya.


Dewan Pertimbangan Presiden Tidak Otomatis Bubarkan Unit Kerja

28 Desember 2006

Dewan Pertimbangan Presiden Tidak Otomatis Bubarkan Unit Kerja

Pengesahan Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (DPP) tidak otomatis meniadakan keberadaan staf khusus presiden dan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R). Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, peraturan perundangan yang terkait dengan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden dinyatakan tidak berlaku. Sementara staf khusus dan UKP3R tidak menjalankan fungsi yang sama dengan penasihat presiden.


Akbar-Hamzah Beri Masukan Soal RUU Kementerian dan Penasihat Presiden

3 Februari 2006

Akbar-Hamzah Beri Masukan Soal RUU Kementerian dan Penasihat Presiden

Bekas Wakil Presiden Hamzah Haz dan bekas Ketua DPR Akbar Tandjung mendukung pembentukan Undang-Undang Kementerian dan Dewan Penasihat Presiden.