Kredibilitas Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Dipertanyakan
Sabtu, 7 April 2007 14:54 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Sabtu, 7 April 2007 14:54 WIB
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Albert Hasibuan Masuk Dewan Pertimbangan Presiden
10 Januari 2012
Albert menggantikan Jimly Asshidiqqie yang mengundurkan diri
pada 2010 ketika mencalonkan diri menjadi Ketua KPK.
SBY Ajak Warga Indonesia Tak Hanya Urusi Politik
9 Juni 2011
"Politik itu hasilnya hanya kalah dan menang. Atau yang serba dagang itu juga kompetisinya keras sekali, akhirnya ada yang untung ada yang rugi"
Pakar Hukum Tata Negara: Dewan Pertimbangan Presiden Dibubarkan Saja
7 April 2007
Berdasarkan hukum ketatanegaraan tidak diperlukan lagi Dewan Perimbangan Agung itu atau sejenisnya.
Dewan Pertimbangan Presiden Tidak Otomatis Bubarkan Unit Kerja
28 Desember 2006
Pengesahan Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (DPP) tidak otomatis meniadakan keberadaan staf khusus presiden dan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R). Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, peraturan perundangan yang terkait dengan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden dinyatakan tidak berlaku. Sementara staf khusus dan UKP3R tidak menjalankan fungsi yang sama dengan penasihat presiden.
Akbar-Hamzah Beri Masukan Soal RUU Kementerian dan Penasihat Presiden
3 Februari 2006
Bekas Wakil Presiden Hamzah Haz dan bekas Ketua DPR Akbar Tandjung mendukung pembentukan Undang-Undang Kementerian dan Dewan Penasihat Presiden.