Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seleksi Komnas HAM Dipertanyakan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Proses seleksi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menuai kritikan. Panitia seleksi dituding diskriminatif karena memberi perlakuan khusus terhadap anggota Komnas HAM yang mencalonkan diri kembali.Salah seorang calon anggota Komnas HAM, Teguh P. Nugraha menilai panitia seleksi telah diskriminatif terhadap para kandidat calon anggota Komnas HAM. Karena, kata Teguh, panitia memperpanjang waktu seleksi administratif khusus untuk anggota Komnas HAM. "Tindakan diskriminatif ini merupakan anomali," kata Teguh melalui sambungan telepon, Jakarta, Minggu (25/2).Pendaftaran administratif ditetapkan tutup pada 20 Januari 2007. Namun, untuk anggota Komnas HAM yang hendak mendaftar, diberi waktu hingga 31 Januari 2007. Tindakan ini dinilai diskriminatif. "Alasan pembedaan tanggal tidak jelas," kata Teguh yang juga merupakan staf Komnas HAM ini.Selain itu, lanjut Teguh, anggota Komnas HAM yang mendaftar kembali juga mendapat sejumlah keuntungan dibanding calon lain yang berasal dari luar Komnas HAM. "Mereka mendapatkan informasi terlebih dahulu," kata dia. Pasalnya, panitia seleksi bertanggung jawab dan harus melaporkan setiap perkembangan ke rapat pleno Komnas HAM.Berdasarkan catatan Tempo, ada 13 orang anggota Komnas HAM yang mendaftar kembali sebagai calon anggota. Mereka adalah Taheri Noor, MM Billah, Samsudin, Sulistijowati Sugondo, Muhammad Habib Chirzin, Ansyari Thayib, Hasto Atmojo Suroyo, Enny Soeprapto, Amidhan, M. Farid, Ruswiyati Suryasaputra, Zoemrotin K Susilo, dan M Said Nisar.Teguh menuding panitia seleksi tidak bekerja secara profesional karena adanya perpanjangan batas waktu pendaftaran. Menurut dia, perubahan jadwal itu disebabkan dua hal, adanya tekanan terhadap panitia dan ketidak seriusan panitia bekerja.Ketua Panitia Seleksi Soetandjo Wignjosoebroto menepis semua tudingan itu. Menurut dia, perpanjangan masa pendaftaran bagi anggota Komnas HAM sudah sesuai aturan. "Anggota lama boleh mendaftar lagi enam bulan sebelum masa tugasnya berakhir," kata dia. Masa tugas anggota Komnas HAM sekarang akan berakhir pada Agustus mendatang. "Berarti mereka sebenarnya baru boleh mendaftar pada bulan Februari. 31 Januari sudah dipercepat," kata dia.Soetandjo juga menepis adanya tekanan terhadap panitia seleksi. Menurut dia, walau panitia bertanggung jawab terhadap pleno anggota Komnas HAM, namun apa yang dilakukan panitia tidak bisa diganggu anggota Komnas HAM. "Mereka tidak bisa mengubah apa-apa karena sudah dipercayakan kepada panitia," kata dia. Dalam rapat pleno, lanjut Soetandjo, panitia hanya melaporkan perkembangan saja.Wakil Ketua Komnas HAM Zoemrotin K Susilo juga membantah anggota Komnas yang mendaftar mendapat perlakuan khusus. Aturan mendaftar pada 6 bulan sebelum jabatan berakhir, kata Zoemrotin, sudah diberlakukan sejak 2002 lalu. "Seharusnya kami mendaftar baru pada akhir Februari," kata dia.Zoemrotin juga menampik tudingan adanya keuntungan yang diperoleh anggota Komnas HAM karena panitia yang harus melapor ke pleno Komnas HAM. "(Anggota) yang mendaftar lagi tidak boleh ikut pleno yang membahas proses seleksi," kata dia.Tito Sianipar
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.


Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Ilustrasi pasung. Shutterstock
Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.


Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Akhirilah Kekerasan Negara di Papua
Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.


Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

4 Oktober 2017

Mohammad Choirul Anam. ANTARA FOTO
Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

Anggota Komnas HAM terpilih Muhammad Choirul Anam menyatakan komitmennya membongkar kasus pembunuhan Munir.


Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

18 September 2017

Massa yang mengepung Gedung LBH Jakarta terlibat bentrok di depan Gedung LBH Jakarta, 18 September 2017. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata saat massa mulai ricuh dan memaksa merangsek masuk ke dalam gedung LBH Jakarta. TEMPO/Subekti.
Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan kantor LBH Jakarta sudah dikosongkan. Ada tiga atau empat orang yang sakit saat evakuasi.


Komnas HAM Sebut Indonesia Akan Tolak 20 Catatan HAM PBB, Sebab..

20 Agustus 2017

Ketua Perempuan AMAN Devi Anggraini (kanan), Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron (tengah), dan Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda, Ananda Moersid (kiri) dalam diskusi HAM dan Kebudayaan di Museum Tekstil Jakarta, 20 Agustus 2017. TEMPO/Danang Firmanto
Komnas HAM Sebut Indonesia Akan Tolak 20 Catatan HAM PBB, Sebab..

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan ada sedikitnya 20 rekomendasi yang kemungkinan bakal ditolak atau menjadi catatan oleh Indonesia.


Ini Kata Komnas HAM Soal Negara Punya 3 Mandat Pelestarian Budaya

20 Agustus 2017

Ketua Perempuan AMAN Devi Anggraini (kanan), Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron (tengah), dan Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda, Ananda Moersid (kiri) dalam diskusi HAM dan Kebudayaan di Museum Tekstil Jakarta, 20 Agustus 2017. TEMPO/Danang Firmanto
Ini Kata Komnas HAM Soal Negara Punya 3 Mandat Pelestarian Budaya

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menyebutkan negara memiliki tiga mandat berkaitan dengan upaya pelestarian kebudayaan.


Komnas HAM Masih Selidiki Kasus Dukun Santet 1998-1999  

10 Agustus 2017

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoirin, memberikan keterangan kepada awak media hasil audit HAM 11 tahun bencana lumpur Lapindo, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, 29 Mei 2017. Komnas HAM menyatakan hasil audit HAM atas tanggungjawab negara dan perusahaan dinilai gagal atas upaya pemulihan korban dampak semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Komnas HAM Masih Selidiki Kasus Dukun Santet 1998-1999  

Komnas HAM masih menyelidiki kasus pembantaian dukun santet 1998-1999.