TEMPO.CO, Jakarta - Film Pengkhianatan G 30 S PKI yang di era Orde Baru dulu menjadi langganan wajib untuk ditonton setiap tanggal 30 September, kini akan diputar lagi. TNI Angkatan Darat (TNI AD) menginstruksikan seluruh prajuritnya untuk menggelar nonton bareng film itu. Instruksi yang ditujukan untuk seluruh jajaran TNI AD di daerah ini menyebar lewat pesan singkat.
"Tanggal 30 September merupakan momen yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Saat ini banyak sekali upaya pemutarbalikan fakta sejarah peristiwa 30 September 1965," kata Brigadir Jenderal Wuryanto, Kepala Pusat Penerangan TNI AD melalui pesan singkat, Jumat, 15 September 2017.
BACA: TNI AD Gelar Nonton Bareng Film Pengkhianatan G30S/PKI - Tempo.co
Wuryanto berpendapat pemutaran film ini penting untuk mengajak generasi muda membaca sejarah. Ia menilai, sejak era reformasi sejarah, Pancasila, dan budi pekerti kurang diajarkan di bangku sekolah. Dia juga menyebutkan sejumlah alasan lain yang mendasari lembaganya perlu mengajak masyarakat menonton film terseb
Ada sejumlah fakta mengenai film G 30 S PKI yang belum diketahui oleh mereka yang belum menonton. Terutama generasi yang kini berusia 20 tahun ke bawah mengingat film ini disetop penanyangannya sejak tahun 2002, usai masa reformasi. Berikut fakta-fakta yang perlu diketahui.
1. Film G30S/PKI Buatan Pemerintah Soeharto dan Jadi Tontonan wajib
Sejak ditayangkan tahun 1984, pemerintah Orde Baru memberlakukan setiap siswa di segala lapisan, pegawai negeri sipil, perusahaan daerah untuk wajib menonton film ini setiap tanggal 30 September. Selain diputar di layar lebar beberapa kali, film itu akhirnya diputar di TVRI setiap tanggal 30 September pukul 10.00 WIB.
BACA: Film Pengkhianatan G30S/PKI, Dicerca dan Dipuji
Karena wajib tonton, termasuk pengerahan pelajar dan pegawai pemerintah untuk menonton, filmG 30 S PKI ini terpilih menjadi film yang paling banyak diputar dan ditonton. Survei yang dilakukan Majalah TEMPO tahun 2002 menunjukkan, setidaknya 97 persen dari 1.101 siswa yang disurvei telah menyaksikannya dan sekitar 87 persen menontonnya lebih dari satu kali.
Tayangan film terhenti sejak era reformasi, tepatnya tahun 1998, di era Menteri Penerangan Yunus Yosfiah. Banyak pihak meragukan kebenaran sejarah dalam film tersebut, termasuk protes dari TNI AU yang merasa terus dipojokkan dalam peristiwa berdarah itu.