Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lukas Enembe Akui Pertemuannya dengan Petinggi Polri dan BIN  

image-gnews
Presiden Joko Widodo bersama Menteri BUMN Rini Soemarno dan Gubernur Papua Lukas Enembe meninjau Gardu Induk Waena - Sentani berkapasitas 20 mega volt ampere di Kabupaten Sentani, Papua, 17 Oktober 2016. Aditya Budiman/Tempo
Presiden Joko Widodo bersama Menteri BUMN Rini Soemarno dan Gubernur Papua Lukas Enembe meninjau Gardu Induk Waena - Sentani berkapasitas 20 mega volt ampere di Kabupaten Sentani, Papua, 17 Oktober 2016. Aditya Budiman/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pesan teks dan foto pertemuan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan viral melalui aplikasi perpesanan sejak Rabu lalu, 14 September 2017. Pesan teks menyatakan bahwa dalam pertemuan pada 5 September 2017 di Jalan Tirtayasa VII Jakarta Selatan itu Lukas diminta menandatangani 16 poin perjanjian yang disodorkan Budi Gunawan.

Poin-pon perjanjian berisi di antaranya janji bersetia kepada NKRI, Pancasila, kebhinnekaan sebagai sikap berbangsa dan bernegara. Namun, Lukas mempertanyakan poin terakhir, yakni janji memenangkan Jokowi dan PDIP pada pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2019. Gubernur Lukas mempertanyakan hal itu karena dianggap tidak wajar. Lukas adalah Ketua Partai Demokrat Papua.

Baca:Pengacara Pertanyakan Kerugian Negara Korupsi ...

Pesan teks yang beredar tertulis bahwa Budi Gunawan 'atas petunjuk Presiden' meminta Lukas berpasangan dengan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw dalam pemilihan umum kepala daerah 2018. Lukas terpaksa menandatangani kertas dalam map yang disodorkan Budi Gunawan.

Sekitar 25 menit kemudian Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Komisaris Jenderal Syafrudin, bergabung dengan mereka. 15 belas menit berikutnya, bergabung pula Paulus Waterpauw. Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Ari Dono Sukmanto, Wakil Kepala Bareskrim Brigadir Jenderal Antam Novambar.

Baca juga:
Bantuan Indonesia untuk Rohingya Tiba di Bangladesh
Menkes Minta BNN Segera Telusuri Kandungan PCC

Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Lukas dipanggil Mabes Polri sehubungan dengan dugaan korupsi anggaran Propinsi Pemerintah Papua 2013-2016 pada Senin, 4 September 2017.

Lukas mengakui ada pertemuan itu melalui rilis yang juga viral dalam perpesanan. Namun, ia membantah pertemuan itu bertujuan khusus memasangkan Lukas dengan Paulus. “Pertemuan tersebut semata-mata agar persatuan dan kesatuan bisa terjadi di Papua.” Ia menyampaikannya melalui rilis, Jumat, 15 September 2017.

Lukas memastikan pertemuan dengan Tito, Budi, dan lainnya itu bukan membahas rencana pencalonannya pada pemilihan gubernur Papua. “Banyak hal yang dilaporkan dan minta petunjuk dari Kepala BIN.” Lukas membantah dalam rilisnya. Di antaranya mengenai kejadian pasca pilkada serentak 2017. Beberapa wilayah Papua menggelar pemilihan kepala daerah.


BUDIARTI UTAMI PUTRI | ENDRI KURNIAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Gagal Ginjal Kronis, Penyakit yang Diderita Lukas Enembe Sebelum Meninggal

26 Desember 2023

Terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyapa pengunjung usai menjalani sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Menurut Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, mantan Gubernur Papua itu meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengenal Gagal Ginjal Kronis, Penyakit yang Diderita Lukas Enembe Sebelum Meninggal

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia hari ini, Selasa 26 Desember 2023. Lukas meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Lukas meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Lukas mempunyai beberapa riwayat penyakit, salah satunya gagal ginjal kronis.


Lukas Enembe Minta Dirawat di Luar Negeri, KPK: Harus Dirujuk RSCM atau RSPAD

8 Desember 2022

Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 8 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Lukas Enembe Minta Dirawat di Luar Negeri, KPK: Harus Dirujuk RSCM atau RSPAD

Lukas Enembe terjerat kasus suap pemberian izin sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua.


Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.


Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

13 Oktober 2018

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menjadi pembicara di Workshop Divisi Humas dan Wartawan Unit Mabes Polri di Hotel The Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 12 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.


MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak tahun 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. MK mulai membuka pendaftaran perkara sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota serentak 2018 pada 5-7 Juli 2018. TEMPO/Subekti
MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.