TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) segera mengidentifikasi kandungan paracetamol cafein carisoprodol atau PCC yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara. Permintaan ini menyusul adanya puluhan pelajar dan pegawai yang dibawa ke rumah sakit setelah mengkonsumsi PCC.
“Jika ini terbukti zat psikotropika, Kemenkes mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap NAPZA yang mengganggu kesehatan. Kami juga berharap BNN menginvestigasi secepatnya,” kata Nila dalam keterangannya, Kamis, 14 September 2017.
Baca: Kasus PCC di Kendari, 5 Perempuan Ditangkap
Jika PCC telah terbukti berbahaya, Nila meminta BNN menetapkan PCC sebagai zat adiktif sehingga masyarakat mengetahui zat tersebut tak boleh dikonsumsi. “Obat-obatan terlarang dan zat adiktif sangat membahayakan dan merugikan remaja sebagai aset masa depan bangsa," ujarnya.
Dalam pantauan kementerian, hingga 14 September 2017, pukul 14.00 WIB, terdapat 60 korban penyalahgunaan obat-obatan yang dirawat di tiga rumah sakit. Rumah Sakit Jiwa Kendari menangani 46 korban, Rumah Sakit Kota Kendari (9), dan Rumah Sakit Provinsi Bahteramas (5). Dari 60 korban tersebut, ada 32 korban rawat jalan, 25 korban rawat inap, dan 3 orang dirujuk ke RS Jiwa Kendari.
Baca: Kasus Narkoba di Kendari, Seorang Pelajar SD Tewas
Menurut Nila, para korban yang rata-rata berusia 15-22 tahun mengalami gangguan kepribadian dan gangguan disorientasi setelah mengkonsumsi obat-obatan seperti Somadril, Tramadol, dan PCC. "Mereka mengalami gejala gangguan mental," katanya. Bahkan salah satu korban yang masih berusia anak-anak meninggal dunia setelah mengkonsumsi obat tersebut.
Kasus penyalahgunaan PCC ini mencuat berawal dari video yang diunggah warga Kendari di laman Facebook pribadinya pada Rabu, 13 September 2017. Sekitar 50 pelajar dan pegawai dirawat di sejumlah rumah sakit karena mengalami gejala gangguan mental setelah mengkonsumsi Somadril, Tramadol, dan PCC. Secara serampangan, ketiga jenis obat itu juga dikonsumsi bersama dengan minuman keras oplosan.
ALFAN HILMI