TEMPO.CO, Makassar--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan tengah mengevaluasi lembaga nonstruktural yang tidak produktif. Hal itu dilakukan dengan harapan agar penggunaan anggaran lebih efisien.
"Kami sedang mengevaluasi lembaga yang tidak produktif, kemungkinan akan berkurang lagu dari jumlah 85 lembaga nonstruktural," ucap Asman Abnur di Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Kamis, 13 September 2017.
Baca: MenpanRB: Seleksi Terbuka CPNS Tutup Potensi Kecurangan
Menurut dia, lembaga yang dibentuk oleh undang-undang sebanyak 85 lembaga nonstruktural. Pada tahun lalu pemerintah sudah membubarkan 11 lembaga nonstruktural, termasuk Dewan Pemantapan Pertahanan Ekonomi dan Keuangan, Pulau Bintan dan Pulau Karimun; Badan Benih Nasional dan Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam.
Selain itu juga Dewan Kelautan Indonesia; Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi; Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Pembubaran tersebut atas persetujuan dari Presiden Joko Widodo melalui keputusan presiden. "Hasil evaluasi nanti akan kami lihat, digabungkan atau dibubarkan," ucap Asman.
Simak: Menpan Asman Abnur: Pelamar CPNS 2017 Jangan Percaya Calo
Ia mencontohkan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) perlu disederhanakan karena dianggap tidak efektif. Karena dari pengamatannya, beban kerja yang ada di BPWS dinilai tidak seimbang dengan organisasi.
Saat Joko Widodo terpilih menjadi presiden, ada 127 lembaga nonstruktural yang bernaung di bawah lembaga kepresidenan. Presiden Jokowi telah membubarkan lembaga nonstruktural yang tak produktif. Sebab pemerintah ingin meningkatkan nilai laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP).
Saat ini, masih banyak pemerintah daerah yang mengantongi nilai LAKIP di bawah B. Sementara pemerintah menargetkan nilai LAKIP pada pemerintah daerah, kementerian, atau lembaga naik sebesar 50 persen.
DIDIT HARYADI