TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan kepolisian terus menelusuri jaringan Saracen hingga ke Pekanbaru, Riau. Terakhir, polisi menangkap anggota Saracen, Muhammad Abdullah Harsono, di Jalan Bawal Nomor 31, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Rabu subuh, 30 Agustus lalu.
"Kalau ditemukan bukti, keterangan, dan informasi baru, kami tetap mencari hubungannya, termasuk yang di Pekanbaru," katanya saat ditemui di Sekolah Polisi Negara Pekanbaru, Rabu, 13 September 2017.
Baca Juga:
Baca: PPATK: Masih Banyak yang akan Dijadikan Tersangka Kasus Saracen
Menurut Rikwanto, ketua grup penyedia jasa ujaran kebencian, Saracen, merupakan warga Pekanbaru. Saracen berkantor di Gang Salempayo, Jalan Kasah, Kecamatan Tangkeran Tengah, Pekanbaru. Jasriadi disebut berperan sebagai perekrut anggota. Dia membuat unggahan yang bersifat provokatif untuk menarik minat netizen bergabung dengan akun-akun Saracen.
"Dia dituakan karena memiliki kepandaian IT (teknologi informasi), bisa menghidupkan akun yang sudah mati, bahkan membajak akun lain untuk kepentingannya," ujarnya.
Pada Rabu, 23 Agustus 2017, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri menangkap Jasriadi dan dua anggota sindikat Saracen lain, Sri Rahayu Ningsih dan Muhammad Faisal Tanong. Jasriadi ditangkap di Pekanbaru. Ketiga tersangka disebut sebagai kelompok yang menerima pemesanan untuk menyebarkan kebencian dengan motif ekonomi.
Simak pula: Gerindra Dikaitkan dengan Saracen, Fadli Zon: Usut Saja
Belakangan, polisi juga menangkap seorang ibu rumah tangga Asma Dewi. Tim penyidik menemukan Asma pernah mentransfer uang Rp 75 juta kepada NS, yang merupakan anggota inti Saracen.
RIYAN NOFITRA