Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesantren Lirboyo Apresiasi Perpres Penguatan Pendidikan Karakter

image-gnews
Sejumlah santri melintas di halaman Kompleks Ponpes Lirboyo, 30 Mei 2017.  Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo yang telah berdiri sejak 1910 ini merupakan salah satu pusat pendidikan agama Islam terbesar di Indonesia. ANTARA FOTO
Sejumlah santri melintas di halaman Kompleks Ponpes Lirboyo, 30 Mei 2017. Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo yang telah berdiri sejak 1910 ini merupakan salah satu pusat pendidikan agama Islam terbesar di Indonesia. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Kediri – Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Kiai Oing Abdul Muid mengatakan penetapan Perpres Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter telah memenuhi kebutuhan pendidikan pesantren. “Apa yang dilakukan PBNU (untuk mencabut Permendikbud tentang lima hari sekolah) telah mewakili pesantren,” kata Abdul Muid kepada Tempo, Jumat 8 September 2017.

Dengan dihapuskannya kewajiban penerapan full day school dalam lima hari sekolah, kata dia, operasional pendidikan di pondok pesantren dan madrasah dipastikan tak lagi terganggu. Para pelajar yang bersekolah formal hingga siang hari tetap bisa mengikuti pendidikan agama di madrasah ataupun pesantren pada sore harinya.

Baca: Jokowi Teken Perpres Penguatan Pendidikan Karakter

Menurut Muid perpres tersebut juga tak serta merta melarang sekolah yang ingin menerapkan full day school. Hanya saja pemerintah mematok persyaratan ketat bagi sekolah  yang meliputi sarana dan prasarana tertentu. “Kita akan kawal perpres itu di lapangan agar bisa berjalan efektif,” kata Muid.

Hal serupa disampaikan Ketua Umum Pagar Nusa Emha Nabil Haroen. Organisasi Nahdlatul Ulama yang menaungi para pendekar silat ini siap mengawal pelaksanaan Perpres Nomor 87 tahun 2017 agar tak dihambat di lapangan. Bahkan menurut Nabil, Perpres itu akan menjadi payung hukum pemberian bantuan dari pemerintah kepada pondok pesantren dan madrasah. “Itu poin penting dalam Perpres 87,” kata Nabil yang turut dipanggil Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PBNU Kiai Said Agil Siraj terkait penerbitan Perpres tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: KPAI Dukung Perpres Pendidikan Karakter Ketimbang Full Day School

Nabil yang juga alumnus Pesantren Lirboyo mengatakan penerapan Permendikbud tentang full day school menjadi ancaman nyata bagi pesantren. Bahkan menurut pantauannya, aktivitas belajar di pondok turun drastis di daerah yang telah menerapkan sistem full day school.

Dia berharap pemerintah daerah bisa lebih peka menterjemahkan Perpres nomor 87 ini dengan melibatkan tokoh agama dan pendidikan setempat. Sehingga meski dibuka kran luas untuk menerapkan full day school di sekolah, tetapi harus mempertimbangkan kondisi lokal masing-masing.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemendikbud Upayakan Sekolah Adat Masuk Sistem Pendidikan Nasional

12 Oktober 2023

Anak-anak yang bersekolah di sekolah adat ikut hadir di upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2 Mei 2023.Dokumentasi: Kementerian Pendidikan.
Kemendikbud Upayakan Sekolah Adat Masuk Sistem Pendidikan Nasional

Sekolah adat bisa masuk dalam sistem karena memperoleh pendidikan merupakan hak bagi semua warga negara.


Antisipasi Kekurangan Guru untuk Menjamin Kelancaran Pendidikan

5 September 2023

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Antisipasi Kekurangan Guru untuk Menjamin Kelancaran Pendidikan

Pentingnya langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan bahwa potensi kekurangan guru dapat segera diatasi


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


Ki Hajar Dewantara Rumuskan Ajaran Patrap Guru sebagai Dasar Sistem Pendidikan Nasional, Apakah itu?

27 April 2023

Ki Hajar Dewantara. Wikipedia
Ki Hajar Dewantara Rumuskan Ajaran Patrap Guru sebagai Dasar Sistem Pendidikan Nasional, Apakah itu?

Patrap Guru merupakan falsafah pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara sebagai dasar sistem pendidikan nasional. Apa artinya?


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Hari Guru Nasional: Berikut Tugas dan Fungsi Guru Menurut Undang-Undang

25 November 2022

Guru memberikan materi pelajaran kepada murid di SDN 205 Sungai Sayang, Sadu, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu, 16 November 2022. Sekolah  itu mengalami kerusakan di bagian atap, dinding dan sejumlah pintu sejak 3 tahun terakhir. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Hari Guru Nasional: Berikut Tugas dan Fungsi Guru Menurut Undang-Undang

Hari Guru Nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan upaya guru dalam mencerdaskan kehidupan calon penerus bangsa. Ini tugas dan fungsi guru.


Yandri Susanto Menentang Upaya Penghapusan Madrasah dari RUU Sindiknas

12 September 2022

Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto S.
Yandri Susanto Menentang Upaya Penghapusan Madrasah dari RUU Sindiknas

Madrasah sudah ada sebelum Indonesia merdeka, dan berjasa besar dalam perjuangan bangsa dan negara.


Cara Tepat dan Cepat Dapatkan Beasiswa dari Dalam dan Luar Negeri

13 Juli 2022

Yulia, alumnus IPPNU Pagerwojo, Perak Jombang yang berhasil mendapat beasiswa Magister Monash University Australia (Foto : Dok. Yulia)
Cara Tepat dan Cepat Dapatkan Beasiswa dari Dalam dan Luar Negeri

Beberadaan beasiswa penting bagi mereka yang ingin dan sedang menempuh studi, sehingga persaingan mendapatkan beasiswa pun ketat. Bagaimana tipsnya?


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.