TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meneken Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres Nomor 87 Tahun 2017 itu merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah atau yang dikenal dengan full day school.
Penandatanganan Perpres berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, dan dihadiri sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam. "Saya sangat berbahagia semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres," kata Jokowi, Rabu, 6 September 2017.
Jokowi menuturkan pembentukan Perpres itu atas dasar masukan dari berbagai ormas Islam. Sehingga, menurut dia, isi Perpres diklaim sudah komprehensif dan mengakomodasi semua pemangku kepentingan. Tahap berikutnya, pemerintah tengah menyiapkan petunjuk teknis atau pelaksanaan agar bisa segera diterapkan di lapangan.
Baca juga: Perpres Pendidikan Karakter Segera Diterbitkan
Sejumlah ormas Islam ikut menghadiri penetapan Perpres Penguatan Pendidikan Karakter di Istana Merdeka. Mereka adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Irsyad, Al Wasi'ah, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).
Selain itu, ikut mendampingi Jokowi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Sebelumnya, kehadiran Permendikbud Hari Sekolah menimbulkan polemik, khususnya di kalangan Nahdlatul Ulama. Peraturan yang kerap disebut sebagai lima hari sekolah (full day school) itu dianggap bakal mematikan keberadaan madrasah dan pesantren yang sudah lama hadir. Pemerintah pun akhirnya memilih mengganti Permendikbud menjadi Perpres.
Kehadiran Perpres itu, ucap Jokowi, juga akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah. Sebab, upaya penguatan pendidikan karakter di sekolah memerlukan anggaran. "Saya kira kekuatan Perpres ada di situ," katanya.
Ketua PBNU Said Aqil Siradj mengapresiasi terbitnya Perpres Pendidikan Karakter. Menurut dia, upaya pendidikan karakter sudah dilakoni NU sejak lama. "Dengan Perpres kami akhiri perdebatan Permendikbud tentang hari sekolah," ucapnya.
ADITYA BUDIMAN