TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Dosen Univesitas Negeri Jakarta (UNJ) Bersatu melaporkan Rektor UNJ ke Ombudsman Republik Indonesia. Komisioner Ombudsman, Laode Ida menjelaskan laporan tersebut sudah terdaftar di lembaganya pada Selasa, 5 September 2017.
Anggota Aliansi Dosen UNJ Bersatu, Robertus Robert, mengatakan laporan tersebut merupakan respon terhadap laporan Rektor Djaali ke Polres Jakarta Timur pada 22 November 2016.
Baca juga: Rektor UNJ Beberkan Data Bantah Nepotis dan Korupsi
Para dosen yang kritis tersebut dilaporkan Djaali untuk dimintai keterangan terkait beredarnya infografis di grup Whatsapp dosen UNJ yang menyebut adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Rektor.
Robert menjelaskan tim memang menemukan adanya dugaan praktik KKN yang dilakukan oleh Djaali. Dalam masa kepemimpinannya, Djaali menggunakan kekuasaannya untuk mengangkat anggota keluarganya menjadi staf di UNJ.
Antara lain, NJ, anak kandung Djaali yang diangkat sebagai Kepala Pusat Studi Wanita dan Perlindungan Anak. MB, anak kandung Djaali yang diangkat menjadi Staf Pengelola Keuangan UNJ.
Lalu, BAM, menantu Djaali yang diangkat menjadi dosen di Fakultas Ilmu Keolahragaan; dan WN, anak kandung Djaali yang diangkat menjadi dosen di Fakultas Ilmu Keolahragaan.
Djaali membantah pengangkatan anggota keluarganya tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan serta praktik nepotisme.
"Dua rektor sebelum saya, Pak Cipto anaknya juga di sini, Pak Bedjo juga anaknya dosen di sini," katanya.
Menurutnya, penerimaan anggota keluarga tersebut sah-sah saja selama melalui prosedur yang jelas dan dinyatakan memenuhi syarat.
"Masa hanya karena bapaknya jenderal dia tidak bisa masuk polisi atau tentara? kan gitu ibaratnya," kata Djaali kepada wartawa di Gedung Rektorat UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa sore, 5 September 2017.
Menurutnya, Rektorat telah membentuk tim yang bertugas menelusuri dan memetakan pegawai yang memiliki keluarga yang bekerja di kampusnya.
"Namanya tim penyusun buku putih, ketuanya Ucucah Yana (ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNJ)," ujarnya.
Simak juga: Jadi Tersangka, Nur Alam Lulus Promosi Doktor di UNJ
Djaali mengatakan tim ini bertujuan untuk membuktikan bahwa anggota keluarga pegawai UNJ diterima karena telah melalui serangkaian tes dan dinyatakan lulus, serta telah memenuhi syarat yang berlaku.
"Kalau memang tidak lulus tes dan tidak memenuhi standar, ada juga anak dosen yang tidak diterima," kata Rektor UNJ ini.
ADAM PRIREZA