Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tjahjo Kumolo Putar Video HTI di Sidang Uji Materi Perpu Ormas  

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pemerintah lewat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan dalam sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan di gedung Mahkamah Konstitusi. 

Sebelum menyampaikan pemaparan, Tjahjo memutar sebuah video berdurasi dua menit. Dalam video itu terlihat seorang penceramah mengajak para hadirin menegakkan hukum syariat Islam. Selain itu, sang penceramah mengajak umat meninggalkan sekat-sekat nasionalisme. "Hancurkan sekat nasionalisme," ucapnya.

Baca juga: Tjahjo Kumolo: Tak Boleh Kalah Terhadap Penggugat Perppu Ormas

Ceramah itu direkam saat Hizbut Tahrir Indonesia menggelar Muktamar Khilafah di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Juni 2013. Ribuan anggota HTI dari berbagai daerah meramaikan acara tersebut.

Tjahjo menjelaskan, Perpu Ormas harus dipahami secara utuh dan menyeluruh. Pemerintah tidak melarang pihak atau kelompok berpikir dan mengembangkan ajaran tertentu. Menurut Tjahjo, pemerintah hanya membatasi ide atau pemikiran yang bertentangan dengan ideologi bangsa atau Pancasila. "Ini penting untuk menjaga keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada tujuh nomor perkara yang diajukan sejumlah pemohon untuk uji materi Perpu Ormas. Salah satunya nomor perkara 39/PUU-XV/2017 dengan pemohon Ismail Yusanto (juru bicara HTI). Ismail meminta MK untuk menguji materi Perpu Ormas Pasal 59 ayat 4 huruf c sepanjang frasa “menganut”, Pasal 61 ayat 3, Pasal 62, Pasal 80, dan Pasal 82A.

Pemerintah sepakat dengan pemohon yang menyatakan pemikiran tidak bisa dipidana. Meski demikian, Tjahjo menyatakan frasa “menganut” yang dimaksud pemohon di mata pemerintah masuk ke kategori perbuatan yang konkret. "Frasa menganut dalam a quo harus dimaknai satu kesatuan," ucap Tjahjo.

Mengakhiri keterangannya, Tjahjo Kumolo meminta majelis hakim MK menolak uji materi seluruhnya atau meminta agar tidak dapat diterima. "Perpu Ormas telah memenuhi tata cara pembentukan Perpu," katanya.

ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

49 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan agenda rapat pimpinan Polri 2024 di The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Warga mengikuti pengajian dalam rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di parkir timur Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 7 Februari 2023. Pengajian yang merupakan rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad NU tersebut mengusung tema
Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.


Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Barang bukti perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara, ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Sejumlah barang bukti itu disita polisi dari rumah Siti Elina di kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Aqsa Hamka
Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.


Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan keterangan saat rilis kasus perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Seorang perempuan bernama Siti Elina membawa pistol dan mencoba menerobos Istana Negara pada Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00 WIB di pintu masuk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara. TEMPO/Aqsa Hamka
Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.


Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.


Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.


Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.


Jokowi Lantik Abdullah Azwar Anas Jadi Menpan RB Pengganti Tjahjo Kumolo

7 September 2022

Abdullah Azwar Anas dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. YouTube/Biro Setpres
Jokowi Lantik Abdullah Azwar Anas Jadi Menpan RB Pengganti Tjahjo Kumolo

Abdullah Azwar Anas resmi menjabat sebagai Menpan RB setelah dilantik Presiden Jokowi hari ini.


Presiden Jokowi Lantik Azwar Anas Jadi MenPAN-RB Pengganti Tjahjo Kumolo Siang Ini

7 September 2022

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Presiden Jokowi Lantik Azwar Anas Jadi MenPAN-RB Pengganti Tjahjo Kumolo Siang Ini

Azwar Anas menjadi pilihan Presiden Jokowi untuk menggantikan Tjahjo Kumolo sebagai Menpan RB.