TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2017-2022, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan Rumah Sakit Universitas Udayana. Saat itu Sandiaga menjabat Komisaris PT Duta Graha Indonesia, yang menggarap kedua proyek itu.
"Saya tahu justru dari pemberitaan media, karena kami sebagai komisaris dilapori keseluruhan tidak mendetail. Begitu masuk pemberitaan media, kami baru tahu soal itu, lalu dikasih tahu oleh dewan direksi," kata Sandiaga saat bersaksi bagi terdakwa Dudung Purwadi, mantan Direktur Utama PT DGI, dalam sidang korupsi alkes RS Udayana dan Wisma Atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 30 Agustus 2017.
Baca juga: Sandiaga Uno dan Angelina Sondakh Bersaksi di Kasus Alkes Udayana
Sandiaga mengatakan baru mengetahui penggarapan proyek itu setelah media memberitakan tertangkapnya Manajer Marketing PT DGI Muhammad El Idris oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Idris ditangkap karena bersekongkol dengan Muhammad Nazarudin, mantan bendahara umum Partai Demokrat, untuk memenangkan PT DGI dalam lelang tender proyek pemerintah.
Menurut Sandiaga, sebagai komisaris, ia hanya bertugas memberi masukan mengenai tren ekonomi masa kini dan aktivitas di pasar modal. Mengenai proyek, kata dia, adalah tugas dan wewenang dewan direksi.
Penetapan Dudung sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus Idris sebelumnya. Pada perkara yang sama, Idris terbukti bersalah memberikan cek senilai Rp 4,3 miliar kepada Nazaruddin dan Rp 3,2 miliar kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Ia pun divonis selama 2 tahun penjara pada 2011.
Pada 21 Desember 2015, Dudung ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi Wisma Atlet. Ia didakwa ikut bersepakat dengan Nazaruddin untuk memenangkan PT DGI sebagai pemenang tender. Ia juga didakwa memperkaya Nazaruddin dan korporasi yang dikendalikannya, yakni PT Anak Negeri, PT Anugrah Nusantara, dan Group Permai.
Sandiaga Uno mengatakan ia menjabat sebagai komisaris PT DGI pada 2007. Pada 2015, ia memutuskan mundur dari jabatan komisaris karena ingin fokus berpolitik.
MAYA AYU PUSPITASARI