TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badarudin menilai modus suap yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, bukan hal baru. Dalam kasus Tonny, suap diduga mengalir dari sejumlah rekening bank yang diambil melalui anjungan tunai mandiri (ATM) dengan identitas berbeda.
Saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya di Gunung Sahari, Jakarta, pada Rabu malam, 24 Agustus 2017, Tonny menyimpan empat kartu ATM dari tiga bank berbeda. ATM beridentitas fiktif itu diduga dibuat oleh Adiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhiguna Keruktama. Dari sejumlah ATM yang dipegang Tonny, ada ATM Bank Mandiri dengan saldo Rp 1,174 miliar.
Baca: Sebelum Terkena OTT, Tonny Budiono Sempat Ikut Menteri Budi Karya
KPK pun menetapkan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka suap yang diduga terkait dengan proyek pengerukan alur pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
"Kan itu (modus) menggunakan ATM sudah lama sebetulnya. Orang ngasih gratifikasi, berikan saja ATM. Terus kamu ngisi ke bank, setor, aku yang tarik, kan begitu," kata Kiagus di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2017.
Menurut Kiagus, PPATK masih tetap bisa mendeteksi transaksi lewat ATM yang berbeda. PPATK, dalam hal ini memantau kejanggalan pada laporan transaksi keuangan dari ATM yang bersangkutan.
"Misalnya punya ini (ATM), tahu-tahu ada di mana, transaksinya ada di mana. Itu menimbulkan kecurigaan," ujar Kiagus.
Simak pula: Cerita Ketua RT Soal Tonny Budiono Sejak Ditinggal Istrinya
Kiagus pun memastikan pihaknya akan lebih gencar memperhatikan kepemilikan ATM dari pejabat yang memiliki posisi penting. "Di mana-mana kalau orang mau gratifikasi, bisa orang melakukan itu (modus ATM). Tapi tidak ada perbuatan kriminal yang sempurna, pasti ketahuan."
Di lain pihak, KPK menganggap modus suap yang melibatkan Tonny adalah hal baru. “Penerima suap memanfaatkan ATM itu untuk apa saja. Bisa untuk keperluan anaknya, untuk hotel, dan lain-lain,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Kuningan, Jakarta, pada 24 Agustus lalu.
YOHANES PASKALIS PAE DALE | FRANSISCO ROSARIANS