TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung peran partai politik dalam setiap aktivitas dan tugasnya, tak terkecuali terkait dengan bantuan dana yang dikucurkan negara setiap tahunnya.
"Besaran bantuan kepada parpol akan terus kami evaluasi setiap tahunnya," ujar Sri Mulyani dalam Workshop Nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif, dan Perempuan Partai Golkar, di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 27 Agustus 2017.
Baca juga: Alasan Bantuan Dana Parpol Perlu Dinaikkan Menurut Wiranto
Sri Mulyani menjelaskan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan kepada Menteri Dalam Negeri Nomor 277/MK 02/2017 tanggal 29 Maret 2017, usulan besaran bantuan kepada partai politik yang telah dipertimbangkan dan ditetapkan adalah sebesar Rp 1.000 per suara sah.
Pemerintah memang telah mengusulkan kenaikan dana partai politik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara. Penambahan anggaran tersebut akan diatur melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Rencananya, anggaran itu akan dimasukkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018.
Dengan demikian, Sri Mulyani berharap partai politik dapat mengoptimalkan perannya, yaitu bersama dengan pemerintah untuk mencapai tujuan nasional melalui instrumen APBN.
Sri Mulyani berujar peran partai politik dalam upaya mencapai tujuan nasional tersebut di antaranya dengan menampung aspirasi rakyat, menjunjung akuntabilitas publik, hingga pengawasan pelaksanaan dalam good governance dan effective government. "Jadi pembiayaan yang ideal sesuai tugas dan peran partai politik.
GHOIDA RAHMAH