TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa 13 saksi terkait dengan korupsi e-KTP hari ini, Jumat, 25 Juli 2017. Ketiga belas saksi itu bakal dibagi untuk memberikan keterangan untuk dua tersangka, yakni Setya Novanto dan Markus Nari.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut saksi dugaan korupsi e-KTP yang diperiksa untuk Setya Novanto ada enam orang. Di antaranya anggota DPR periode 2009-2013, Taufiq Effendi; staf Fraksi Partai Demokrat, Eva Ompita Soraya; staf Subdit Monitor Evaluasi dan Pengawasan Kependudukan Direktorat Perkembangan Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Dian Hasanah.
Baca juga: Korupsi E-KTP, KPK: Saksi Untuk Setya Novanto 80 Orang
"Selain itu, (KPK) memanggil tiga pihak swasta untuk saksi Setya Novanto," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2017. Tiga orang itu adalah Hendra Purnama, Charles Sutanto Ekapradja, dan William Shane Tan.
Sedangkan saksi yang diperiksa untuk Markus Nari sebanyak tujuh orang. Salah satunya mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni.
Adapun enam orang lainnya adalah Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo; mantan Direktur Utama PT Sucofindo, Arief Safari; staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Husni Fahmi; karyawan Perum Percetakan Negara, Agus Eko Priadi; dua orang swasta, yakni Fransina Fiona dan Setyo Dwi Suhartanto.
Setya dan Markus ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara e-KTP karena diduga terlibat dalam korupsi sejak tahap pembahasan anggaran di DPR. Setya diduga ikut cawe-cawe untuk mempengaruhi anggota Dewan dalam meloloskan pagu anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Dalam dugaan korupsi e-KTP, Markus diduga pernah meminta uang sebanyak Rp 5 miliar kepada Irman, mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Namun realisasinya Markus diduga hanya menerima Rp 4 miliar. Uang ini berkaitan dengan fee untuk DPR karena sudah menyetujui anggaran untuk proyek e-KTP.
MAYA AYU PUSPITASARI